Analisa, Inspirasi – Malam Lailatul Qadar dikenal sebagai malam penuh kemuliaan yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Keutamaan tersebut disebutkan dalam Al-Qur’an melalui firman Allah dalam Surah Al-Qadr ayat 3–5:
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3–5).
Sejumlah ulama menjelaskan bahwa ibadah yang dilakukan pada malam tersebut memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan amalan dalam waktu yang panjang tanpa kehadiran Lailatul Qadar.
An-Nakha’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 341).
Pendapat serupa juga disampaikan Mujahid, Qatadah, dan sejumlah ulama lainnya. Mereka menjelaskan bahwa yang dimaksud lebih baik dari seribu bulan adalah bahwa shalat dan amalan pada malam Lailatul Qadar lebih utama dibandingkan shalat dan puasa selama seribu bulan yang tidak terdapat malam tersebut. (Zaad Al-Masiir, 9:191).
Menghidupkan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan
Salah satu amalan yang dianjurkan adalah menghidupkan malam-malam pada sepuluh hari terakhir Ramadan dengan ibadah, termasuk membaca Al-Qur’an dan berdzikir.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ –أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ– شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, beliau kencangkan sarungnya (bersungguh-sungguh dalam ibadah dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk beribadah.” (HR. Bukhari, no. 2024 dan Muslim, no. 1174).
Menghadiri Shalat Isya dan Subuh Berjamaah
Menghadiri shalat berjamaah pada malam tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya menghidupkan Lailatul Qadar.
Dalam Al-Muwatha’, Imam Malik meriwayatkan perkataan Ibnul Musayyib:
مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat berjamaah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.”
Dalam pendapat Imam Syafi’i yang qadim disebutkan:
مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 329).
Melaksanakan Shalat Malam
Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan shalat malam pada Lailatul Qadar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901).
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani menjelaskan bahwa makna iimaanan adalah membenarkan janji Allah terhadap pahala yang diberikan, sedangkan ihtisaaban berarti mengharap pahala dari Allah semata dan bukan karena tujuan lain seperti riya’. (Lihat Fath Al-Baari, 4:251).
Memperbanyak Doa
Selain shalat malam, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak doa yang diajarkan Rasulullah SAW pada malam Lailatul Qadar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Jika aku mengetahui malam itu adalah Lailatul Qadar, apa yang sebaiknya aku ucapkan?’ Beliau menjawab, ‘Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.’” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850).
Doa tersebut berarti: “Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan menyukai memberi maaf, maka maafkanlah aku.”





