Jakarta— Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Alexandra Askandar menunjukkan kenaikan signifikan dalam total kekayaan pada periode pelaporan terbaru.
Berdasarkan pengumuman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexandra yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melaporkan total kekayaan sebesar Rp201.162.408.930 untuk periode 2025.
Angka tersebut meningkat dibandingkan laporan tahun sebelumnya (periode 2024) yang tercatat sebesar Rp177.300.178.825.
Kenaikan Lebih dari Rp23 Miliar
Jika dibandingkan, terjadi kenaikan kekayaan sekitar Rp23,86 miliar dalam satu tahun.
Dalam laporan terbaru, mayoritas kekayaan Alexandra berasal dari beberapa komponen utama:
Tanah dan bangunan: Rp70,46 miliar
Surat berharga: Rp101,20 miliar
Kas dan setara kas: Rp4,88 miliar
Harta lainnya: Rp25,43 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp1,08 miliar
Selain itu, Alexandra juga tercatat memiliki utang sebesar Rp5,99 miliar.
Perubahan pada Instrumen Keuangan
Salah satu perubahan mencolok terlihat pada pos surat berharga, yang naik dari sekitar Rp82,51 miliar (2024) menjadi Rp101,20 miliar (2025).
Sebaliknya, terjadi penurunan pada: Kas dan setara kas dari Rp12,15 miliar menjadi Rp4,88 miliar.
Harta lainnya dari Rp35 miliar menjadi Rp25,43 miliar.
Aset tanah dan bangunan tetap menjadi salah satu penopang utama kekayaan, dengan total lebih dari Rp70 miliar yang tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta Selatan, Bogor, Kudus, dan Kotabaru.
Kenaikan kekayaan ini terjadi di tengah dinamika industri perbankan nasional dan menunjukkan pertumbuhan signifikan pada portofolio investasi, khususnya di instrumen surat berharga.
Sebagai pejabat di sektor BUMN perbankan, pelaporan LHKPN menjadi bagian dari transparansi publik yang diawasi langsung oleh KPK.





