Jakarta— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan pentingnya percepatan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut kepentingan umat.
Kasus tersebut diketahui menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. PBNU menilai, kejelasan proses hukum perlu segera diwujudkan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
A’wan PBNU, Abdul Muhaimin, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya KPK dalam mempercepat penanganan perkara tersebut.
Menurut dia, proses hukum yang cepat, profesional, dan transparan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keraguan publik.
“Kita mendukung penuh KPK untuk mempercepat proses perkara ini agar terang-benderang, tuntas, dan memberikan kepastian hukum. Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” ujar Muhaimin dalam keterangannya.
Ia menegaskan, dukungan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.
Sebaliknya, hal itu merupakan dorongan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, terbuka, dan akuntabel.
Menurut dia, percepatan proses hukum justru penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, semua pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, PBNU juga mendukung langkah KPK yang mengembalikan status penahanan Yaqut dari tahanan rumah ke rumah tahanan (rutan) KPK. Keputusan tersebut dinilai sebagai bagian dari kewenangan penegak hukum yang harus dihormati, selama dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum dan prosedur yang berlaku.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa pengalihan status penahanan tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. PBNU menilai, konsistensi dalam proses hukum menjadi hal penting untuk memastikan tidak ada kesan perlakuan berbeda dalam penanganan perkara.
Lebih lanjut, Muhaimin menilai kasus dugaan korupsi kuota haji harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia berharap, penegakan hukum dalam perkara ini dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
“Urusan haji menyangkut amanah umat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas. Kita berharap penegakan hukum ini sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola haji agar makin baik dan makin dipercaya masyarakat,” ujarnya.





