Demokrasi tidak lahir dari sorakan dan tidak besar dari tepuk tangan. Ia lahir dari para insan yang melawan, putra-putri ibu pertiwi yang berjuang demi keadilan, yang tidak takut kelaparan di tengah kerasnya perjuangan.
Indonesia, konon adalah negara demokratis, tempat kebebasan berpendapat dijamin dan dilindungi. Tetapi cita-cita itu kian memudar lantaran kedaulatan yang semestinya berada di tangan rakyat tidak lepas dari bayang-bayang elit. Ketika kritik menggema melalui demonstrasi, respon yang muncul tidak selalu berupa ruang dialog, melainkan tudingan, stigma, dan kecurigaan yang mengaburkan substansi persoalan.
Demonstrasi pada 25 Agustus 2025 menjadi gelombang protes besar pertama terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang saat itu bahkan belum berusia satu tahun. Berbagai kritik diarahkan kepada lembaga legislatif maupun eksekutif. Di ruang publik, demonstran dan sejumlah influencer mempopulerkan istilah “Indonesia Gelap” sebagai simbol kekecewaan terhadap berbagai ketimpangan yang dinilai semakin nyata, disertai sikap arogan sebagian pejabat dalam merespons kritik.
Gelombang demonstrasi itu kemudian diikuti dengan munculnya istilah “Mahasewa”, label yang dilekatkan kepada sebagian demonstran dengan anggapan bahwa aksi mereka digerakkan oleh bayaran. Di tengah perdebatan itu seorang peserta aksi kehilangan nyawa. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan mendasar: pantaskah pengorbanan seseorang direduksi menjadi sekadar tuduhan bahwa ia hanyalah “massa sewaan”?
Di saat yang sama, respons pemerintah tidak mampu meredakan kegelisahan publik. Presiden Prabowo bahkan menolak narasi “Indonesia Gelap” dan menyebutnya sebagai framing yang dimainkan oleh “antek-antek asing”. Pernyataan itu justru memicu perdebatan baru mengenai cara negara merespons kritik yang berkembang di ruang publik.
Situasi semakin memanas ketika aksi demonstrasi diwarnai kericuhan. Berbagai pihak mengalami kerugian, baik peserta aksi maupun aparat dan pegawai negara. Polarisasi pun kian terasa. Perdebatan tidak lagi berfokus pada substansi tuntutan, melainkan bergeser menjadi pertentangan antarkelompok masyarakat. Sejumlah perwakilan demonstran sempat diterima di Istana untuk menyampaikan aspirasi, tetapi hasil konkret dari dialog tersebut hingga kini tak jelas hasilnya.
Serupa tapi tak sama, program kampanye mulai dijalankan di akhir 2025. Hingga sekarang, jutaan anak hingga ibu hamil menunggu makanan gratis setiap harinya, jutaan petani dan peternak terserap hasil panennya, demikian pun dengan ratusan ribu lebih relawan terserap lapangan pekerjaan yang terbuka di 2.991 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seluruh Indonesia.
Di jalur yang sama, 83.762 koperasi juga dibangun dengan tujuan yang sangat populis. Puluhan ribu desa kini memiliki platform yang mungkin relevan untuk membangun ekonomi yang berdikari.
Di sisi yang berseberangan, 2,7 juta guru honorer dari 3,6 juta guru kelabakan saat menghadapi job demand (tuntutan pekerjaan) yang begitu besar, sedangkan job resources (sumber daya kerja) yang begitu minimnya. Tuntutan belanja kebutuhan yang semakin bertambah, sedangkan penghasilan tak pernah bertambah. Tak pelak, terkadang rentenir menjadi andalan di saat genting, hingga mungkin bisa mencekik di akhir.
Selain itu, tujuh juta lebih angkatan kerja sulit menemukan pekerjaan, tak jarang jalan gelap kerap menjadi pilihannya. Di antara mereka pun terdapat sarjana yang hilang arah, hanya ada ijazah, sedikit asa.
Kritik tak berhenti bersuara, meminta penghentian program yang tidak dirasakan oleh mereka. Seperti halnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), merata namun tidak adil, anak orang kaya, pejabat hingga pengusaha juga dapat bagian, ‘boros anggaran’ katanya.
Panggung demonstrasi kembali berdiri, berbagai kritik hilir-mudik di berbagai media. Ada sektor yang lebih genting, katanya. Tuntutan demi tuntutan, mengharap kebebasan kawannya yang tertawan, tidak sedikit juga yang ikut jadi tawanan.
Beberapa kelompok juga menyampaikan objektivitasnya, menuntut keadilan sesama rakyat. MBG boleh berjalan, tapi jangan boros anggaran, sebab ada pendidik yang tidak banyak dapat perhatian, buruh yang semakin riuh sebab kebutuhan tak mampu mereka dapatkan, BBM nonsubsidi naik, yang bersubsidi langka, sehingga kebutuhan dasar naik, sementara penghasilan rakyat jalan ditempat.
Di tengah hiruk-pikuk demonstrasi itu, muncul satu kelompok yang mengatasnamakan pendukung penguasa, demonstrasi bertajuk pawai seakan berteriak “Lanjutkan MBG, lanjutkan Presiden Prabowo”. Apa yang salah? Ya! Polarisasi mulai tercipta, label bayaran semakin dipertebal oleh munculnya kelompok yang entah dari mana. Emak-emak, anak-anak hingga pegawai dinas ‘berpawai’ di sejumlah titik.
Lalu terlontar kalimat dari sang penguasa, “saya tahu siapa yang bayar-bayar demo”, kalimat yang mungkin sangkaan bahkan bisa jadi tuduhan berat bahwa tidak ada yang benar-benar murni. Demikiankah demokrasi? Demonstrasi dan kritik dilabeli bayaran, sesama rakyat bersitegang.
Negara memang wajib menjaga stabilitasnya, bahkan berhak membantah tuntutan demonstran. Namun ada satu hal yang tidak boleh berubah dalam demokrasi, kritik harus dijawab dengan argumentasi, bukan kecurigaan dan pembungkaman dengan label ‘bayaran’.
Kritik dan demonstrasi merupakan salah satu roda demokrasi. Ketika gerakan rakyat disebut pesanan, ruang kritik akan tertutup. Sebab, rakyat akan menganggap menyampaikan kritik bukan lagi untuk membangun, melainkan hal yang berisiko dilabeli perusak bangsa.
Padahal, konstitusi negeri ini menyematkan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai pilar demokrasi. Bahkan menariknya, penguasa sendiri berkali-kali menyampaikan kebebasan berpendapat yang tetap terjamin. Namun praktiknya, penguasa pula yang melabeli demonstran sebagai gerakan pesanan, seakan-akan untuk demonstrasi harus membuktikan kemurnian diri terlebih dahulu, seakan-akan hal itu mudah dibuktikan dan dipercaya. Seakan-akan beban pembuktian itu ada pada rakyat, bukan pada negara dan penguasa yang harusnya membuktikan dengan kinerja.
Demontrasi kemudian menjelma wajah yang seram, saling beradu massa daripada kemurnian gagasan. Panggung ke panggung hanya menjadi ajang berdalih dirinya yang paling murni dan tulus, sementara ribuan massa dicap pengkhianat demokrasi.
Pertanyaannya, adakah buktinya? Siapa aktor yang membayar demonstran? Bagaimana aliran dananya? Selama pernyataan dan tuduhan itu belum dibuktikan secara terbuka, demokrasi akan semakin bias. Sesama rakyat saling curiga, sementara penguasa bebas di singgasana. Rakyat akan mengalami kesulitan membedakan mana kritik yang murni demi kebaikan bersama dan mana ancaman nyata bagi bangsa.
Penulis: Dimas Wahyu Abdillah (Wartawan Netranews)





