Pamekasan – Persoalan pembayaran material pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai mencuat. Sejumlah toko bangunan yang mengaku menjadi pemasok material pembangunan menyebut masih memiliki tagihan yang belum diselesaikan.
Nilai tagihan disebut bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut membuat sejumlah pemilik toko bangunan meminta kepastian pembayaran dari pihak yang berkaitan dengan pembangunan maupun pengadaan material Koperasi Merah Putih.
Salah satu pemilik toko bangunan mengatakan, persoalan pembayaran tersebut bukan hanya dialami tokonya. Keluhan serupa, kata dia, juga disampaikan sejumlah toko bangunan di beberapa kecamatan di Pamekasan.
“Kami berharap pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan pembayaran material yang sudah kami suplai,” ujarnya.
Menurutnya, material bangunan telah dikirim dan digunakan untuk kebutuhan pembangunan Koperasi Merah Putih. Namun, hingga kini pembayaran atas material tersebut belum sepenuhnya diterima pihak toko.
“Kalau barang sudah dikirim dan digunakan, tentunya kami juga membutuhkan kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan,” katanya.
Belum adanya kepastian pembayaran membuat pemilik toko bangunan mulai mempertimbangkan langkah lebih tegas untuk mengamankan hak mereka.
Salah satu opsi yang disebut muncul adalah mengambil atau mengamankan barang dagangan yang berada di Koperasi Merah Putih apabila kewajiban pembayaran tidak segera diselesaikan.
“Bisa saja toko bangunan menyita barang jualan Koperasi Merah Putih jika kewajiban pembayaran tidak diselesaikan,” tegasnya.
Ancaman tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan lantaran tagihan yang belum dibayar dinilai mulai berdampak terhadap keberlangsungan usaha toko bangunan.
Para pemasok berharap persoalan pembayaran material pembangunan Koperasi Merah Putih dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan kejelasan dari pihak yang bertanggung jawab.
“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan akhirnya merugikan toko bangunan. Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” pungkasnya.





