JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup sebanyak 1.000 lokasi tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penutupan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin sekaligus menertibkan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat membacakan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Akhir tahun lalu kita tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. 1.000 tambang ilegal,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo Instruksikan TNI-Polri Usut Tambang Ilegal

Menurut Prabowo, penutupan ribuan lokasi tambang tersebut dilakukan setelah dirinya memberikan instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut praktik pertambangan ilegal dalam skala besar.

Presiden menilai keberadaan tambang ilegal dalam jumlah besar tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan aktivitas pertambangan di lapangan. Pemerintah juga perlu mengetahui bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dalam waktu lama.

Karena itu, Prabowo meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Prabowo Pertanyakan Fungsi Aparat

Dalam pidatonya, Prabowo juga melontarkan kritik terhadap efektivitas pengawasan aparat. Ia mempertanyakan bagaimana ribuan titik tambang ilegal dapat beroperasi apabila pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal.

“Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut masalah 1.000 tambang pejabat TNI dan pejabat Polri. Kapolri dan Panglima TNI ya, usut,” kata Prabowo.

Presiden kemudian menyinggung pentingnya tanggung jawab aparat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.

“Untuk apa negara kasih pangkat mereka-mereka kalau enggak bisa tertibkan ini?” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pidato kenegaraan Prabowo karena tidak hanya menyinggung aktivitas tambang ilegal, tetapi juga meminta adanya pengusutan terhadap kemungkinan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat.

Penutupan Tambang Belum Cukup

Penutupan lokasi tambang ilegal pada dasarnya merupakan langkah awal dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin. Namun, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk memastikan lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali beroperasi.

Selain itu, pengusutan terhadap mata rantai pertambangan ilegal menjadi penting. Penegakan hukum dapat diarahkan tidak hanya kepada pekerja atau operator di lapangan, tetapi juga kepada pihak yang menyediakan modal, mengendalikan kegiatan, menampung hasil tambang, maupun mengatur distribusinya.

Langkah tersebut diperlukan agar penertiban tidak berhenti pada pemutusan aktivitas di lokasi tambang, sementara jaringan di belakangnya tetap dapat menjalankan kegiatan melalui lokasi lain.

Timah Babel dan Persoalan Tata Kelola

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam industri pertambangan timah. Komoditas tersebut menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi daerah sekaligus rantai pasok timah nasional.

Namun, aktivitas pertambangan ilegal dapat menimbulkan persoalan dari sisi lingkungan, tata kelola sumber daya alam, penerimaan negara, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai perizinan.

Karena itu, pernyataan Prabowo mengenai penutupan 1.000 tambang timah ilegal menjadi penegasan bahwa pemerintah ingin memperketat pengawasan terhadap sektor pertambangan.

Prabowo Minta Penegakan Hukum Berlanjut

Presiden menegaskan pemberantasan praktik ilegal harus dilakukan secara menyeluruh. Penutupan lokasi tambang menjadi bagian dari langkah penertiban, sedangkan pengusutan pihak-pihak yang terlibat menjadi tahap berikutnya.

Dengan instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri, pemerintah juga menempatkan persoalan tambang ilegal sebagai bagian dari agenda penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam.

Tantangan selanjutnya adalah memastikan seluruh proses pengusutan dilakukan secara transparan dan dapat mengungkap aktor maupun jaringan yang memungkinkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut berlangsung.

Jika proses penegakan hukum hanya berhenti pada penutupan lokasi, persoalan tambang ilegal berpotensi kembali muncul. Sebaliknya, pengungkapan rantai bisnis hingga pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut dapat menjadi langkah penting untuk memutus praktik pertambangan ilegal di Bangka Belitung.