Pamekasan – Pengusaha asal Pamekasan, Madura, H. Khairul Umam atau Haji Her mengaku telah menggelontorkan dana hingga Rp38 miliar untuk mendukung Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Meski mengeluarkan dana dalam jumlah besar, Haji Her menegaskan dirinya tidak pernah meminta imbalan berupa proyek pemerintah maupun perlindungan (backup) setelah kontestasi politik berakhir.
Pengakuan tersebut disampaikan Haji Her saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 dalam rangkaian Koperasi Explore 2026 di Kabupaten Pamekasan, Selasa (21/7/2026). Acara itu turut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Pamekasan Kholilurrahman, serta jajaran pejabat pemerintah.
Dalam sambutannya di hadapan ribuan peserta, CEO Bawang Mas Group itu mengungkapkan alasan di balik dukungannya kepada Khofifah. Menurutnya, ia telah lama mengagumi sosok Khofifah sejak aktif membela Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Saya dulu habis-habisan dukung gubernur ini, karena dari dulu saya kagum. Saya penggemarnya Gus Dur. Bu Khofifah membela Gus Dur waktu itu, pintar sekali orang ini. Bu Khofifah tidak punya uang, mencari sponsor ke saya. Saya habis Rp38 miliar lho ke Bu Khofifah ini,” ujar Haji Her.
Ia kembali menegaskan bahwa dana tersebut diberikan agar Khofifah dapat memimpin Jawa Timur dengan baik.
“Saya habis Rp38 miliar untuk Ibu Khofifah agar menjaga pemerintahan dengan baik,” katanya.
Di tengah sorotan publik terhadap pengakuannya, Haji Her memastikan dukungan yang diberikannya tidak pernah disertai permintaan balas jasa kepada pemerintah provinsi.
Menurutnya, selama ini ia tidak pernah meminta proyek, jabatan, maupun perlakuan khusus sebagai imbalan atas dukungan yang telah diberikan.
“Kalau ada Haji Her minta yang aneh-aneh, minta pekerjaan atau backup, saya siap bayar. Saya tidak pernah meminta untuk pribadi, kecuali untuk petani,” tegasnya.
Ia juga mengatakan tidak berharap uang yang telah dikeluarkannya dikembalikan. Baginya, dukungan tersebut diberikan agar pemerintahan berjalan baik dan berpihak kepada masyarakat.
Pernyataan Haji Her disampaikan di hadapan Khofifah yang saat itu duduk di deretan tamu undangan. Mendengar pengakuan tersebut, Khofifah tampak tersenyum.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur itu menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Haji Her.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Haji Her. Semoga selalu sehat dan tambah rezeki,” ujar Khofifah.
Pengakuan Haji Her mengenai dana Rp38 miliar itu langsung menjadi perhatian publik karena menyangkut besarnya nominal yang disebut digunakan untuk mendukung kontestasi Pilgub Jawa Timur.
Dalam ketentuan pemilihan kepala daerah, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye wajib dilaporkan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh sumbangan kampanye juga harus memenuhi ketentuan mengenai sumber dana, batas sumbangan, serta kewajiban pelaporan kepada penyelenggara pemilu.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun aparat penegak hukum terkait apakah pengakuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi atau pemeriksaan.
Sementara itu, Haji Her sebelumnya juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara berbeda yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, perkara tersebut tidak berkaitan langsung dengan pengakuannya mengenai dukungan dana pada Pilgub Jawa Timur.
Pengakuan yang disampaikan secara terbuka di hadapan pejabat negara itu kini memicu perdebatan mengenai pentingnya transparansi pendanaan politik serta kepatuhan terhadap aturan dana kampanye dalam setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.





