PAMEKASAN — Hasil investigasi media Tempo terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Madura menuai beragam respons. Di tengah pro dan kontra yang muncul, Jaringan Aktivis Jaga Jawa Timur (JAKA JATIM) meminta publik menyikapi pemberitaan tersebut secara objektif dan tidak memelintir substansi investigasi.

JAKA JATIM menilai investigasi jurnalistik yang dilakukan Tempo perlu dilihat sebagai informasi mengenai kondisi peredaran rokok ilegal, bukan semata-mata sebagai serangan terhadap pengusaha rokok maupun masyarakat petani tembakau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tempo itu media yang benar-benar objektif dalam pemberitaan. Bagi kami, JAKA JATIM, investigasi ini harus didukung. Jangan kemudian Tempo dibenturkan dengan kepentingan masyarakat petani,” ujar,  Musfiq Koordinator  JAKA JATIM.

Menurut JAKA JATIM, substansi utama investigasi tersebut adalah mengungkap dugaan maraknya peredaran rokok ilegal, termasuk bagaimana distribusinya berlangsung dari tingkat distributor, agen, pengecer hingga warung.

Ia menyoroti adanya sejumlah sampel produk rokok yang disebut telah diperoleh dalam proses investigasi. Dalam pemberitaan Tempo, sejumlah merek rokok disebut memiliki keterkaitan dengan pengusaha tertentu.

Namun, JAKA JATIM menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya dipersempit hanya pada dua nama pengusaha.

“Kalau di Pamekasan misalnya ada pengusaha yang disebut dalam pemberitaan, bukan berarti hanya dia. Di Sumenep juga ada pengusaha rokok dan tembakau yang memiliki pengaruh. Jadi jangan persoalan ini dipersempit hanya kepada dua orang,” katanya.

JAKA JATIM berpandangan bahwa keberadaan industri rokok di Madura tetap memiliki ruang untuk berkembang, termasuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan petani tembakau.

Namun, seluruh pelaku usaha, menurut mereka, tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku apabila memproduksi dan mengedarkan produk hasil tembakau.

“Kalau negara tetap mempertahankan bahwa rokok itu harus menjadi bagian dari industri kita, pengusaha siapa pun harus mengikuti prosedur dan ketentuan undang-undang. Kalau ada pengecualian, tentu harus jelas dasar aturan dan regulasinya,” ujarnya.

Kepatuhan terhadap regulasi justru menjadi bagian penting agar industri rokok Madura dapat berkembang secara berkelanjutan.

Mereka mendorong para pengusaha yang selama ini bergerak di sektor rokok dan tembakau untuk melakukan pembenahan tata kelola usaha, termasuk memastikan legalitas produksi serta distribusi.

“Pengusaha harus berbenah diri. Tata kelola bisnisnya harus diperbaiki. Kalau memang bisa diurus secara legal, segera diurus,” katanya.

Kemduian ia juga menyinggung informasi yang mereka dengar terkait proses konfirmasi dalam investigasi Tempo. Terdapat pihak-pihak yang disebut telah dimintai keterangan oleh Tempo, tetapi proses memperoleh informasi atau konfirmasi disebut tidak selalu berjalan mudah.

JAKA JATIM menilai proses konfirmasi dari media kepada pihak yang diberitakan merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik.

Karena itu, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, mereka dinilai memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dengan data dan bukti yang relevan.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan memberikan klarifikasi. Tetapi jangan kemudian investigasi jurnalistiknya yang dipelintir. Jawab substansinya dengan data,” katanya.

Peredaran Rokok Ilegal Tak Hanya di Madura

JAKA JATIM menilai persoalan rokok ilegal juga tidak bisa dilihat sebagai persoalan Madura semata.

Mereka merujuk pada pemberitaan Tempo yang disebut mengungkap jalur distribusi hingga wilayah lain di Jawa Timur, termasuk Malang.

Dalam konteks tersebut, JAKA JATIM mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melihat persoalan secara menyeluruh, mulai dari produksi, distribusi hingga jaringan penjualan.

“Kalau memang ditemukan adanya peredaran, ya harus ditelusuri dari hulunya sampai hilir. Siapa produsennya, siapa distributornya, siapa agennya dan bagaimana barang itu sampai ke pengecer,” ujarnya.

JAKA JATIM berharap polemik terkait investigasi Tempo tidak berhenti pada perdebatan antara pihak yang mendukung dan pihak yang menolak pemberitaan.

Menurut mereka, momentum tersebut justru dapat digunakan untuk mendorong pembenahan industri rokok dan tembakau di Madura.

Madura dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu sentra industri tembakau dan rokok. Namun, perkembangan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum.

“Kalau Madura ingin menjadi industri yang diperhitungkan di tingkat nasional bahkan internasional, maka tata kelolanya harus diperbaiki. Legalitas dan aturan harus menjadi bagian dari pembangunan industri,” katanya.

Bagi mereka, substansi yang lebih penting adalah memastikan setiap aktivitas produksi dan perdagangan rokok berjalan sesuai regulasi, sekaligus memastikan kepentingan petani tetap mendapatkan perlindungan.

“Jangan hanya mendukung atau mencaci Tempo. Sikapnya harus objektif. Kalau ada yang diberitakan dan merasa keberatan, jawab dengan data. Kalau ada persoalan hukum, biarkan aparat yang membuktikan,” pungkasnya.