PANGKALPINANG – Penanganan dugaan tindak pidana pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung dinilai belum akan menyentuh akar persoalan apabila hanya berhenti pada pelaku tambang atau perusahaan penerima. Di balik aliran pasir timah yang diduga masuk ke industri peleburan, terdapat mata rantai lain yang kini mulai menjadi sorotan, yakni jaringan pemasok dan kolektor.
Sejumlah informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, pasir timah hasil penambangan tanpa izin diduga tidak langsung masuk ke perusahaan peleburan. Material tersebut lebih dulu melewati jaringan pengumpul atau kolektor yang berperan sebagai penghubung antara penambang dan smelter.
Skema tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kemampuan menghimpun pasir timah dari berbagai lokasi tambang ilegal di Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, jaringan kolektor diduga beroperasi di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat, hingga Bangka Induk. Mereka disebut membeli pasir timah dari para penambang, kemudian mengumpulkannya dalam jumlah besar sebelum dipasarkan ke perusahaan peleburan.
Modus seperti ini dinilai membuat asal-usul pasir timah menjadi sulit ditelusuri. Ketika material telah bercampur dengan pasokan dari berbagai lokasi, proses identifikasi sumber tambang menjadi semakin rumit.
Perhatian terhadap jaringan pemasok menguat setelah muncul dugaan bahwa sebagian pasir timah hasil penambangan ilegal mengalir ke PT Mitra Stania Prima (MSP). Dugaan tersebut menjadi bagian dari fakta yang berkembang dalam proses hukum yang sedang berjalan dan masih harus dibuktikan di persidangan.
Dalam surat dakwaan jaksa pada perkara dugaan perdagangan timah ilegal di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, disebutkan adanya dugaan pemanfaatan dokumen asal barang sehingga pasir timah hasil tambang tanpa izin seolah-olah berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya menyamarkan asal-usul komoditas, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk material ilegal ke dalam rantai pasok industri resmi.
Seorang sumber yang memahami tata niaga timah di Bangka Belitung mengatakan, keberadaan kolektor merupakan titik paling strategis dalam rantai distribusi.
“Kalau ingin memutus peredaran timah ilegal, jangan hanya mengejar penambang atau smelter. Yang harus dibongkar adalah siapa yang mengumpulkan barang, siapa yang membiayai, dan siapa yang memasok ke industri,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, jaringan kolektor memiliki peran sentral karena mengendalikan arus distribusi sekaligus menentukan ke mana pasir timah akan dipasarkan.
Hal senada disampaikan pengamat kebijakan pertambangan yang menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran barang dan aliran dana secara bersamaan.
Menurutnya, penyelidikan terhadap transaksi keuangan, dokumen pengangkutan, hingga catatan pembelian menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik dugaan rantai pasok timah ilegal.
“Follow the money dan follow the goods harus berjalan bersamaan. Dari situ akan terlihat siapa pemasok sebenarnya dan siapa yang menikmati keuntungan terbesar,” katanya.
Dugaan keberadaan jaringan pemasok juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan bahan baku di industri peleburan. Pengamat menilai setiap perusahaan semestinya memiliki mekanisme verifikasi yang ketat terhadap asal-usul pasir timah yang diterima.
Audit rantai pasok, pemeriksaan dokumen, hingga sistem ketertelusuran (traceability) dinilai menjadi instrumen penting agar bahan baku dari tambang ilegal tidak masuk ke industri legal.
Sementara itu, berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan pelaku lapangan. Penelusuran terhadap pemasok, kolektor, pihak yang diduga menyediakan pendanaan, hingga penerima manfaat akhir dinilai menjadi langkah penting untuk mengungkap keseluruhan jaringan.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi penegakan hukum di sektor pertambangan. Publik menunggu apakah penyidikan akan mampu mengungkap aktor-aktor yang berada di balik rantai distribusi timah ilegal, atau justru kembali berhenti pada pelaku tingkat bawah.





