PAMEKASAN – Sebuah rumah warga di Dusun Soloh Dajah, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, hangus terbakar pada Kamis (27/8/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dan berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 20.00 WIB.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu,” kata Yoni berdasarkan laporan Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, S.H., M.M.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi. Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Polsek Pademawu, Tim Identifikasi Polres Pamekasan, petugas pemadam kebakaran, serta PLN.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang berada di sekitar lokasi. Seusai melaksanakan shalat Maghrib, saksi mencium bau menyengat seperti kertas terbakar yang berasal dari dalam rumah milik Rahmad Hidayatullah Razak (45).
Tidak lama berselang, saksi mendengar suara kaca pecah. Kobaran api kemudian terlihat membesar dari dalam rumah.
Saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar. Warga berupaya membantu memadamkan api sekaligus menghubungi kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh petugas, kebakaran diduga bermula ketika pemilik rumah membakar sejumlah barang di dalam rumah. Polisi menyebut pemilik rumah memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50.000.000,” ujar Yoni.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Pademawu bersama Polres Pamekasan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kebakaran.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Keluarga dan warga sekitar juga diminta memberikan perhatian serta penanganan yang tepat terhadap anggota keluarga atau warga yang membutuhkan pendampingan khusus agar kejadian yang membahayakan keselamatan dapat dicegah sejak dini.





