Pamekasan— Rapat Paripurna DPRD Pamekasan terkait penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 diwarnai aksi “walk out” sejumlah peserta, Rabu (2/9/2026). Langkah tersebut diambil setelah sidang molor hingga hampir lima jam dan tak kunjung dimulai akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran legislator.

Agenda persidangan yang sedianya dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tak kunjung dibuka hingga pukul 14.34 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kondisi saling tunggu yang berlarut-larut membuat deretan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta beberapa anggota dewan yang telah hadir sejak pagi akhirnya memilih angkat kaki meninggalkan ruang paripurna.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengonfirmasi bahwa jalannya sidang tidak dapat dipaksakan karena jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik di ruangan berada di bawah batas minimal persidangan.

“Kan seharusnya kuorumnya itu 30, yang hadir hanya 28,” kata Ali Masykur saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD Pamekasan, Rabu.

Dewan Absen, Bupati Tak Hadir

Di balik tidak tercapainya angka kuorum, terungkap bahwa sebagian legislator sebenarnya sudah berada di gedung dewan. Namun, mereka memilih bertahan di ruang komisi masing-masing ketimbang masuk ke ruang sidang utama. Sebagian anggota dewan lainnya bahkan memutuskan untuk meninggalkan gedung dewan lebih awal.

“Ada yang pulang untuk menghadiri acara Maulid Nabi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” tutur Ali.

Bupati Pamekasan juga tidak hadir secara langsung dalam agenda krusial tersebut. Ali Masykur mengklaim kepala daerah tengah menjalani pemeriksaan kesehatan (check-up) di Surabaya dan telah melimpahkan mandat ke wakil bupati sejak dua hari sebelumnya.

“Suratnya kami terima. Jadi memang beliau itu mulai dari dua hari yang lalu sudah mewakilkan kepada wakil bupati,” ujar Ali.