PMEKASAN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 8 Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Madura mendorong warga Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, untuk mengubah penggunaan gadget dari sekadar alat komunikasi menjadi aset digital yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi desa.
Dorongan tersebut disampaikan dalam seminar edukasi bertajuk “Etika Berkomunikasi dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis di Era Digital” yang digelar di Desa Tambung, Kamis (20/8). Kegiatan berlangsung pukul 09.00–10.30 WIB dan diikuti oleh warga, ibu-ibu penggerak PKK serta perangkat desa.
Seminar tersebut tidak hanya membahas bahaya hoaks dan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Mahasiswa KKN Posko 8 juga mengajak masyarakat melihat sisi lain dari perkembangan teknologi, yakni menjadikan perangkat digital yang telah dimiliki sebagai sarana untuk membangun dan memperkenalkan potensi Desa Tambung.
Kegiatan ini menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD), yakni pendekatan pengembangan masyarakat yang bertumpu pada aset, potensi, kemampuan, dan kekuatan yang telah dimiliki warga.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai pihak yang harus dilindungi dari berbagai persoalan digital, tetapi juga sebagai pihak yang memiliki kemampuan untuk menciptakan informasi dan konten yang bermanfaat.
Pemateri seminar, Dr. H. Umar Bukhory, M.Ag., mengatakan penerapan etika komunikasi digital yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis semestinya tidak berhenti pada upaya menghindari informasi negatif.
Menurutnya, masyarakat perlu terlebih dahulu melihat nilai dan potensi positif yang sudah dimiliki untuk kemudian dikembangkan melalui media digital.
“Apa nilai kebaikan yang sudah kita miliki dan bagaimana kita mengoptimalkannya di media sosial?” ujar Umar di hadapan peserta seminar.
Ia menjelaskan, gadget yang hampir setiap hari digunakan masyarakat dapat menjadi sarana untuk memproduksi konten dakwah, mengenalkan kearifan lokal, serta mempromosikan potensi Desa Tambung kepada masyarakat yang lebih luas.
Dengan cara tersebut, media sosial tidak hanya menjadi tempat menerima informasi, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi warga untuk memperkenalkan aktivitas, budaya, produk, maupun potensi desa.
Namun, Umar tetap menekankan pentingnya kemampuan menyaring informasi sebelum masyarakat ikut menyebarkannya. Ia menyebut prinsip tabayyun dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6 sebagai salah satu landasan penting dalam menghadapi arus informasi digital.
Prinsip tabayyun mengajarkan agar setiap informasi diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan. Hal tersebut dinilai semakin penting di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Umar juga mengaitkan prinsip tersebut dengan hadis Nabi Muhammad SAW mengenai pentingnya menjaga lisan dan jemari. Menurutnya, aktivitas seseorang di media sosial tetap memiliki konsekuensi moral dan spiritual.
Karena itu, setiap unggahan, komentar, maupun pesan yang disebarkan perlu memperhatikan prinsip qaulan sadidan atau perkataan yang benar.
Secara teknis, warga diminta mewaspadai pesan berantai yang menggunakan judul provokatif, memicu kepanikan, atau mendesak penerima untuk segera menyebarkannya.
Warga juga diarahkan untuk memeriksa sumber informasi, mencermati foto dan video yang berpotensi mengalami manipulasi, serta mengecek tanggal dan konteks sebuah peristiwa. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak pada informasi lama yang kembali beredar dan dianggap sebagai kejadian terbaru.
Dalam kegiatan tersebut, ibu-ibu penggerak PKK dan perangkat desa juga dinilai memiliki peran strategis dalam membangun budaya literasi digital di lingkungan keluarga.
Melalui kebiasaan “Saring Sebelum Sharing”, mereka diharapkan dapat membantu anak-anak dan lansia lebih berhati-hati dalam menerima informasi sekaligus mengarahkan penggunaan gadget ke aktivitas yang lebih produktif.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Posko 8, Syamsul Arifin, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai cara mencegah hoaks.
Ia menilai warga Dusun Tambung juga perlu memahami bahwa aset digital dapat memberikan manfaat apabila dikelola dengan pengetahuan dan cara penggunaan yang tepat.
Ia berharap pemahaman yang diperoleh warga melalui kegiatan tersebut dapat terus diterapkan dan ditularkan kepada anggota keluarga maupun generasi berikutnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya tidak hanya dilihat sebagai tantangan yang menghadirkan berbagai risiko, tetapi juga sebagai peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang telah dimiliki.
Melalui edukasi tersebut, KKN Posko 8 UIN Madura berharap warga Desa Tambung semakin mampu menggunakan gadget dan media sosial secara bijak. Tidak hanya untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, tetapi juga untuk menghasilkan konten positif, memperkuat dakwah, mengenalkan kearifan lokal, serta mempromosikan potensi desa di ruang digital.





