Pamekasan – Kasus pembacokan terjadi di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Seorang warga berinisial W, warga Desa Branta Tinggi, menjadi korban setelah diduga dibacok oleh pria berinisial CAF.
Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada bagian samping kiri kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.
Terduga pelaku CAF berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan tidak lama setelah kejadian. Polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembacokan tersebut.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya kasus penganiayaan berat tersebut.
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Yoni.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, korban W merupakan warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan.
Korban mengalami luka bacok pada bagian samping kiri kepala. Setelah kejadian, korban mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Sementara CAF telah dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Satreskrim masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk dugaan motif kecemburuan yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah pembacokan.
Selain mendalami motif pembacokan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggunaan narkoba oleh terduga pelaku.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan CAF terindikasi sebagai pengguna narkoba. Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah dugaan penggunaan zat terlarang tersebut memiliki kaitan dengan aksi penganiayaan.
“Petugas masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif, baik terkait tindak penganiayaannya maupun rekam jejak penyalahgunaan narkoba oleh pelaku,” kata Yoni.
Polisi juga masih mendalami apakah pembacokan dilakukan ketika terduga pelaku berada di bawah pengaruh zat terlarang atau terdapat faktor lain yang memicu terjadinya penganiayaan.
CAF kini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif, kronologi, barang bukti, serta dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Perkembangan serta laporan resmi secara lengkap akan kami sampaikan kembali dalam waktu dekat,” ujar Yoni.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang.
Kasus pembacokan di Tlanakan tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi akan menentukan langkah hukum terhadap terduga pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.





