Jakarta— Pemerintah Indonesia kembali menambah utang dalam jumlah besar. Hingga akhir Mei 2026, Kementerian Keuangan telah menarik utang baru sebesar Rp386 triliun untuk membiayai kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai itu setara 46,4 persen dari target pembiayaan utang tahun ini sebesar Rp832,2 triliun.
Besarnya angka tersebut memunculkan satu pertanyaan yang terus mengemuka di ruang publik: siapa yang pada akhirnya akan membayar utang negara ini?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tambahan utang tidak berarti Indonesia kehilangan kepercayaan investor. Menurut dia, minat pasar terhadap Surat Utang Negara (SUN) masih tinggi, bahkan di tengah tekanan ekonomi global dan ketidakpastian pasar keuangan.
“Penggemar surat utang negara kita masih cukup banyak, tidak ada kehilangan kepercayaan kepada surat utang negara kita,” kata Purbaya di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pemerintah menggunakan pembiayaan utang untuk menambal defisit APBN—kondisi ketika belanja negara lebih besar dibanding pendapatan. Dalam praktiknya, skema ini lazim digunakan banyak negara untuk menjaga roda ekonomi tetap bergerak, membiayai pembangunan infrastruktur, subsidi, bantuan sosial, hingga kebutuhan pelayanan publik.
Namun, laju penarikan utang yang hampir menyentuh separuh target tahunan hanya dalam lima bulan memunculkan kekhawatiran mengenai ketahanan fiskal Indonesia ke depan.
Selain utang baru, pemerintah juga merealisasikan pembiayaan nonutang sebesar Rp6,5 triliun atau sekitar 4,4 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp143,1 triliun. Pembiayaan ini umumnya diarahkan untuk investasi pemerintah yang diklaim menopang kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dengan perkembangan tersebut, total pembiayaan anggaran hingga Mei 2026 telah mencapai Rp379,4 triliun atau sekitar 55,1 persen dari target pembiayaan APBN tahun ini sebesar Rp689,1 triliun.
Pada akhirnya, utang negara tidak dibayar oleh pemerintah sebagai entitas terpisah, melainkan melalui APBN—yang sumber utamanya berasal dari pajak, penerimaan negara, dividen badan usaha milik negara, hingga berbagai penerimaan lain. Dengan kata lain, masyarakat secara tidak langsung ikut menopang pembayaran pokok utang dan bunganya melalui aktivitas ekonomi dan kewajiban perpajakan.
Ekonom kerap mengingatkan bahwa utang bukan masalah selama digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih besar daripada biaya pinjaman. Sebaliknya, jika utang hanya dipakai untuk menutup kebutuhan jangka pendek tanpa dampak ekonomi signifikan, risiko tekanan fiskal di masa depan bisa meningkat.
Pemerintah sendiri berulang kali memastikan rasio utang Indonesia masih dalam batas aman dan pengelolaannya dilakukan secara terukur. Klaim kepercayaan investor terhadap SUN juga disebut menjadi indikator bahwa pasar masih memandang prospek ekonomi Indonesia relatif stabil.
Meski demikian, pertanyaan publik belum sepenuhnya terjawab. Ketika utang baru terus bertambah setiap tahun, masyarakat bukan hanya ingin mendengar bahwa Indonesia “masih dipercaya”, tetapi juga ingin melihat hasil konkret: apakah utang ratusan triliun itu benar-benar mampu memperbaiki layanan publik, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebab pada akhirnya, yang lebih penting dari besar kecilnya utang adalah satu hal mendasar: apakah generasi mendatang akan mewarisi manfaatnya, atau justru tagihannya?





