Jakarta— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelumnya pernah diajukan namun ditolak pada tahun lalu. Ia menegaskan anggaran seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan utama, yakni pemenuhan pangan.

“Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer, kalau nggak salah, ditolak,” ujar Purbaya di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (7/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Purbaya menambahkan pihaknya akan mengecek kembali rencana pengadaan tahun ini. Ia menilai penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional (BGN) harus difokuskan pada kebutuhan pokok program, khususnya makanan.

“Yang tahun ini saya nggak tahu. Saya akan double-check lagi. Harusnya sama treatment-nya, utamanya untuk makanan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari anggaran 2025 untuk mendukung operasional program MBG, terutama bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Dadan, motor tersebut belum didistribusikan karena masih dalam proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah lengkap, akan dicatat sebagai BMN sebelum didistribusikan,” ujarnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait jumlah pengadaan. Dadan menegaskan kabar pengadaan 70.000 unit adalah tidak benar.

“Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” jelasnya.

Pengadaan motor dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025. Pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan memahami bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran program MBG di seluruh Indonesia.