Jatim – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut tuntas asal-usul dana sebesar Rp 38 miliar yang diklaim oleh pengusaha asal Madura, Haji Her, digunakan untuk mendanai pemenangan Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2024.

‎Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, menilai penyelidikan secara terbuka oleh lembaga antirasuah sangat krusial. Langkah ini diperlukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan serta terhindar dari informasi yang berspekulasi di ruang publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

‎Cium Potensi TPPU dan Bisnis Ilegal

‎Musfiq menegaskan, KPK perlu membedah secara mendalam sumber aliran dana yang fantastis tersebut. Penelusuran harus memastikan apakah uang tersebut murni dana pribadi, sokongan resmi partai politik, atau justru berasal dari sumber terselubung.

‎Desakan tersebut semakin menguat seiring berkembangnya rumor di tengah masyarakat terkait dugaan bisnis ilegal yang dikaitkan dengan nama Haji Her. Musfiq mengkhawatirkan adanya benang merah antara aktivitas bisnis tersebut dengan kontestasi politik kekuasaan.

‎”Kami mendesak KPK agar dana Rp 38 miliar yang dibantukan Haji Her ke Gubernur Jatim dijelaskan dari mana saja sumbernya. Jangan-jangan ada keterkaitan dengan bisnis ilegal yang dikelola, atau bahkan bisa jadi ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar Musfiq , Rabu (22/7/2026).

‎ “Dalam Politik Tidak Ada Transaksi Cuma-cuma”

‎Lebih lanjut, Musfiq menyoroti relasi antara dunia usaha dan panggung politik praktis. Menurutnya, dalam kalkulasi politik, sangat kecil kemungkinan seorang pengusaha bersedia merogoh kocek hingga puluhan miliar rupiah tanpa adanya kompensasi atau kepentingan tertentu di balik layar.

‎Oleh karena itu, keterbukaan informasi mengenai dana kampanye dan dukungan politik menjadi hal yang mutlak untuk membongkar potensi quid pro quo (transaksi kepentingan).

‎”Dalam politik tidak mungkin seseorang membiayai tanpa ada output atau kepentingan di dalamnya. Karena itu, seluruh aliran dana harus dibuka terang-benderang biar publik tidak selalu dibodohi,” kata Musfiq.

‎Di sisi lain, Jaka Jatim menilai kondisi sosiopolitik di Jawa Timur saat ini sedang berada dalam bayang-bayang krisis kepercayaan publik. Hal ini dipicu oleh maraknya berbagai indikasi kasus yang mengarah pada tindakan koruptif di lingkungan birokrasi pemerintahan belakangan ini.

‎KPK pun diminta untuk tidak pasif dan segera menindaklanjuti pengakuan yang sudah telanjur tular di media sosial tersebut.

‎”Jawa Timur hari ini sedang mengalami krisis kepercayaan karena terlalu banyak indikasi yang mengarah ke hal-hal bersifat koruptif dalam birokrasi. Kami menduga ada keterkaitan antara Gubernur Jawa Timur dengan Haji Her, baik terkait bisnis yang dikelola maupun kepentingan politik. KPK harus segera mendalami ini,” tuturnya.

‎Isu ini mengemuka setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan Haji Her secara terbuka mengaku telah menggelontorkan dana sekitar Rp 38 miliar untuk membantu pemenangan Khofifah Indar Parawansa pada kontestasi Pilgub Jatim 2024.

‎Pernyataan yang disampaikan dalam sebuah acara di Pamekasan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memantik reaksi keras dari pelbagai elemen masyarakat sipil.