Malang — Operasi besar berskala nasional tengah bergerak senyap namun masif di Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikabarkan menyiapkan gelombang pemeriksaan besar-besaran, dengan fokus signifikan mengarah ke wilayah Malang dan sekitarnya.
Informasi eksklusif menyebutkan, operasi ini merupakan langkah terkoordinasi lintas lembaga untuk membongkar dugaan praktik ilegal di sektor industri hasil tembakau, khususnya terkait cukai rokok.
Seorang sumber internal yang menyebut dirinya “Sang Bhayangkara Brawijaya Nusantara” mengungkapkan bahwa operasi ini bukan penindakan biasa.
“Ini bukan lagi penanganan kecil. Ini operasi besar. Semua akan dibuka,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Dalam skema yang disusun, KPK akan fokus pada dugaan penyalahgunaan pita cukai, termasuk praktik yang dikenal sebagai “beternak pita cukai SKT”—yakni pengadaan pita cukai dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan kapasitas produksi riil.
Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana mencurigakan yang diperkuat oleh analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, operasi ini disebut turut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadikannya salah satu pengungkapan terbesar di sektor cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Polri bergerak di klaster berbeda dengan memburu produsen dan distributor rokok ilegal. Targetnya mencakup produksi tanpa pita cukai, penggunaan pita palsu, salah tempel, hingga jaringan distribusi ilegal.
Di wilayah Malang, sejumlah nama pengusaha rokok mulai mencuat dan dikabarkan masuk dalam radar pemeriksaan. Di antaranya:
1.H. Sulaiman – CV Sayap Mas
2. H. Subaidi – CV Cakra Mas Jaya
3. H. Munawir – PT Gunung Cengkeh
4. H. Zubaidi – PR Demang Jaya
Selain itu, nama lain dari Malang juga disebut dalam hasil penelusuran transaksi mencurigakan, seperti Johan Sugiharto, Po Hendra Gunawan Subaidi, dan Wibie Dwi Andriyas.
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait status hukum nama-nama tersebut.
Yang paling mencolok, operasi ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga struktur industri secara luas. Sebanyak 271 perusahaan rokok (PR) skala UMKM di Madura dikabarkan akan ikut diperiksa.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak lagi mentoleransi praktik abu-abu dalam industri rokok rakyat. Pemeriksaan akan dilakukan dengan dukungan teknis aparat kepolisian di daerah.
Jika seluruh rencana ini berjalan, Jawa Timur—termasuk Malang—berpotensi menjadi episentrum pengungkapan besar sektor cukai di Indonesia.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum. Ini peringatan. Siapa pun yang bermain di wilayah ilegal, bersiaplah,” tutup sumber tersebut.





