Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her dalam pengurusan cukai rokok terkait kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Haji Her yang dilakukan pada Kamis (9/4/2026) difokuskan pada mekanisme pengurusan cukai yang dijalankan oleh yang bersangkutan, baik secara administratif maupun praktik di lapangan.
“Penyidik mendalami bagaimana saudara HR dalam melakukan pengurusan cukai, termasuk mekanisme di lapangan dan apakah sudah sesuai dengan prosedur terbaru di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menelusuri apakah proses pengurusan pita cukai yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku atau terdapat penyimpangan yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Meski demikian, KPK belum memerinci hasil keterangan yang diberikan oleh Haji Her. Pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Selain memeriksa Haji Her, KPK berencana memanggil sejumlah pengusaha rokok lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan antara pengurusan pita cukai dengan peredaran rokok ilegal.
“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai, untuk mengetahui proses penjualan dan pendistribusian produknya,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya indikasi peredaran rokok ilegal yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus dalam pengembangan penyidikan.
Haji Her sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya dengan alasan berada di luar kota. Ia mengaku baru mengetahui adanya panggilan setelah kembali.
“Surat panggilan datang saat saya masih di luar kota. Setelah pulang, saya langsung datang ke KPK untuk memberikan keterangan,” ujar Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menyebut kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini merupakan inisiatif pribadi untuk memenuhi panggilan penyidik.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri dugaan praktik korupsi dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan Bea dan Cukai.





