Jambi– Alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Jambi dilaporkan bocor dan tidak tepat sasaran. Sebagian BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat, justru dialihkan untuk kegiatan industri, termasuk aktivitas tambang ilegal (Peti) oleh oknum tertentu.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pihaknya telah menerima laporan terkait penyalahgunaan ini.
“Kemarin kita mendapatkan laporan bahwa BBM subsidi dikirim ke tambang liar, ada juga oknum pelakunya tertangkap oleh kepolisian,” ujar Al Haris, Selasa (25/3).
Gubernur menyayangkan masih ada oknum yang membeli BBM subsidi di SPBU untuk keperluan tambang ilegal. Menurutnya, potensi penyalahgunaan ini sebenarnya sudah sering diingatkan.
“Jangan gunakan BBM subsidi ke industri. Minyak subsidi adalah hak masyarakat, bukan untuk perusahaan besar yang mampu membeli BBM nonsubsidi,” tegasnya.
Al Haris meminta seluruh pengelola dan petugas SPBU bersikap konsisten dan disiplin dalam menyalurkan BBM subsidi. Dengan pengawasan ketat dari SPBU dan tindakan tegas aparat penegak hukum, distribusi BBM subsidi di Jambi diharapkan lebih tepat sasaran.
“Petugas SPBU jangan sampai ada yang bermain, harus konsisten demi mengutamakan masyarakat,” tambahnya.
Gubernur juga memberi apresiasi kepada kepolisian yang telah menangkap sejumlah oknum pelaku penyalahgunaan BBM.
Provinsi Jambi menerima alokasi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) Biosolar sebesar 336.013 kiloliter (Kl) dan 426.539 Kl alokasi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) untuk Pertalite.
Hingga akhir Februari 2026, realisasi serapan JBT tercatat 55.461 Kl atau 16 persen, sedangkan JBKP telah terserap sebanyak 69.306 Kl, juga sekitar 16 persen.





