Jakarta — Pengusaha rokok asal Madura, H. Khairul Umam alias Haji Her, menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelisik praktik dugaan penggunaan pita cukai palsu dan manipulasi tarif cukai rokok.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.35 WIB. Haji Her menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur, transparan, dan tanpa berbelit-belit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ditanya soal kenal nggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal,” ujarnya kepada wartawan. Ia menambahkan, tidak mengetahui detail perkara dugaan penjualan pita cukai palsu.

KPK sendiri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Enam orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta, yaitu: Rizal, Direktur P2 DJBC periode 2024–Januari 2026,  Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field, pemilik PT Blueray (BR), Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT BR.

Satu tersangka lain, Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, ditetapkan pada 26 Februari 2026. KPK menduga Budiman menerima uang dari pengusaha dan importir terkait pengurusan cukai sejak November 2024. Uang tersebut dikelola oleh pegawai P2 DJBC, Salida Asmoaji, dan disimpan di apartemen yang dijadikan safe house di Jakarta Pusat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus dugaan korupsi ini salah satunya dengan manipulasi pita cukai rokok.

“Ada yang cukainya palsu atau dipalsukan, ada juga yang menggunakan pita cukai yang tidak seharusnya,” jelasnya.

Asep menambahkan, perbedaan metode produksi rokok — antara yang diproduksi dengan mesin dan yang dilinting manual — berdampak pada tarif cukai yang berbeda. Dugaan manipulasi terjadi dengan membeli pita cukai bertarif lebih rendah untuk produk yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi, sehingga negara dirugikan.

Haji Her menjadi saksi kunci dalam proses penyidikan ini. Ia menegaskan bahwa semua jawaban yang diberikan kepada KPK sepenuhnya jujur dan transparan, sesuai karakter “orang Madura apa adanya”.