Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini mencuat setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah penyimpangan dana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana lapangan program tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaganya akan menelusuri laporan terkait dugaan korupsi tersebut.
“Dari KPK sudah ada laporan belum sih terkait laporan fiktif itu, nanti kami cek ya, sudah ada laporan itu atau belum,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Menurut Budi, sejak awal pelaksanaan program MBG, BGN sudah berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan program strategis nasional itu berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kalau ada dugaan yang bisa menurunkan kualitas MBG, kita akan lakukan pencegahan di awal supaya makanan bergizi gratis ini tetap terjaga kualitasnya,” tambahnya.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkap dua modus utama penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Pertama, penyuplaian bahan baku berkualitas rendah untuk meraup keuntungan pribadi.
“Ada yang tergoda yayasan untuk beli bahan baku jelek, nanti diberi selisih. Mereka bisa dapat tambahan hingga Rp20 juta tiap bulan,” jelas Tigor dalam acara Zona Pangan, Selasa (7/10/2025).
Modus kedua adalah laporan keuangan fiktif, dilakukan oleh oknum yang tidak mematuhi prosedur, termasuk di antaranya sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang seharusnya menjadi pengawas dapur MBG.
Setiap satuan SPPG disebut menerima dana hingga Rp10 miliar, menjadikannya sasaran empuk praktik penyimpangan.
Sebagai langkah pencegahan, BGN kini menerapkan sistem pengawasan digital melalui virtual account (VA).
“Satu dapur hanya punya satu rekening, dan uangnya bisa diakses oleh dua orang saja. Ini untuk mencegah penyelewengan,” terang Tigor.
Ia menambahkan, sejumlah oknum telah dipecat setelah terbukti melanggar aturan dan menyelewengkan dana program.
KPK menegaskan akan memantau secara intensif pelaksanaan program MBG dan tidak akan ragu mengambil langkah hukum bila ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.
“Kami ingin memastikan program strategis pemerintah ini berjalan sesuai tujuan, bersih dari korupsi, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Budi.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program unggulan nasional untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, dengan ribuan dapur umum SPPG tersebar di seluruh daerah.





