Analisa, Jakarta – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mengungkap total kekayaan anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, mencapai Rp6,17 miliar.
Data tersebut tercatat dalam pelaporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan dokumen LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, total harta Slamet sebelum dikurangi utang mencapai Rp8,13 miliar, dengan kewajiban utang sebesar Rp1,96 miliar.
Aset terbesar yang dimiliki berada pada sektor properti, yakni tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6,49 miliar. Seluruhnya tersebar di Kabupaten Sampang dan sebagian di Kabupaten Bangkalan.
Rinciannya antara lain mencakup tanah dan bangunan seluas 3.100 m²/300 m² di Sampang senilai Rp1,5 miliar, serta tanah seluas 5.850 m² di wilayah yang sama dengan nilai Rp1,5 miliar. Selain itu, terdapat properti di Bangkalan berupa tanah dan bangunan seluas 72 m²/72 m² senilai Rp1,08 miliar.
Pada sektor alat transportasi dan mesin, Slamet melaporkan total aset sebesar Rp1,24 miliar. Kendaraan tersebut meliputi dua unit dump truk tahun 2021, satu unit Toyota Fortuner VRZ 2019, satu unit Toyota Innova 2016, serta sepeda motor Yamaha 2017.
Selain itu, tercatat harta bergerak lainnya sebesar Rp285,58 juta dan kas serta setara kas Rp101,05 juta. Dalam laporan tersebut tidak terdapat kepemilikan surat berharga maupun aset lainnya.
Secara komposisi, kekayaan Slamet Ariyadi didominasi oleh sektor properti, disusul aset kendaraan operasional yang cukup signifikan.
Di sisi lain, diduga dalam pengelolaan sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).




