Jakarta – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disebut dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut mencuat setelah mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Nama-nama yang disebut antara lain:
Unsur Badan Anggaran (Banggar) DPR RI
- Said Abdullah (Ketua Banggar DPR RI)
- Muhidin Mohamad Said (Wakil Ketua Banggar DPR RI)
- Wihadi Wiyanto (Wakil Ketua Banggar DPR RI)
- Syarief Abdullah Alkadrie (Wakil Ketua Banggar DPR RI)
- Jazilul Fawaid (Wakil Ketua Banggar DPR RI)
Unsur Komisi DPR RI
- Putih Sari (Komisi IX DPR RI)
- dr Maharani (Komisi IX DPR RI)
- Yahya Zaini (Komisi IX DPR RI)
- Felly Estelita Runtuwene (Ketua Komisi IX DPR RI)
- Irma Chaniago (Komisi IX DPR RI)
- Uya Kuya (Komisi IX DPR RI)
- Muslim Ayub (Komisi XIII DPR RI)
- Nazaruddin Dek Gam (Komisi III DPR RI)
Menurut keterangan yang beredar, anggota Komisi IX DPR RI menjadi kelompok yang paling banyak disebut dalam dokumen pemeriksaan tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan nama-nama tersebut sebagai tersangka.





