SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Seluruh bantuan yang diterima masyarakat diminta disalurkan secara utuh tanpa adanya pemotongan maupun praktik penyimpangan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Agus Dwi Saputra, dalam sosialisasi BSPS 2026 di Ruang Potre Koneng Bappeda Sumenep, Selasa (9/6). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kepala desa, camat, fasilitator, wartawan, serta jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) sebagai organisasi perangkat daerah teknis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Agus mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjadikan kasus dugaan korupsi BSPS tahun 2024 sebagai pelajaran penting. Menurutnya, pelaksanaan program tahun ini tidak boleh mengulangi persoalan yang sempat mencoreng nama daerah hingga menjadi perhatian nasional.

“Jangan sampai jatuh pada lubang yang sama. Keledai saja tidak jatuh pada lubang yang sama, kalau jatuh bukan keledai, tapi kedelai,” tegasnya.

Agus menekankan, program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga pelaksanaannya harus bebas dari praktik pemotongan maupun penggelembungan anggaran. Menurutnya, semua pihak harus bekerja dengan niat membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan ada pemotongan, jangan ada mark-up program. Intinya jangan main-main dengan program ini. Niatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” ucapnya.

Diketahui, tahun ini program BSPS di Kabupaten Sumenep menyasar penerima tahap 5 dan tahap 7 dengan total 622 unit rumah. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni.

Saat ini program tersebut masih berada pada tahap verifikasi calon penerima manfaat. Proses pendataan dilakukan dengan menyasar keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan perbaikan rumah.

Agus berharap pelaksanaan BSPS 2026 dapat menjadi momentum memperbaiki kepercayaan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Sumenep. Pasalnya, kasus BSPS 2024 sempat menimbulkan keraguan sejumlah pihak terhadap pelaksanaan program bantuan perumahan di daerah tersebut.

“Saya beberapa waktu lalu ke Jakarta. Di kementerian masih ada kekhawatiran untuk mengucurkan program ke Sumenep karena kasus BSPS 2024. Tahun ini kita harus membuktikan bahwa program bisa berjalan baik, tepat sasaran, dan tidak bermasalah,” tandasnya.