JAKARTA – Ketegangan di balik layar antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah makin memanas. Perhatian publik kini tertuju pada dugaan manuver politik dari dua figur krusial: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut-sebut turun tangan langsung meredam eskalasi.
Berdasarkan laporan Tempo, Presiden Prabowo Subianto bahkan beberapa kali menggelar rapat tertutup bersama jajaran pejabat tinggi negara. Dalam rapat Istana tersebut, Sjafrie dan Dasco disinyalir memainkan peran kunci untuk menavigasi benturan antarteret institusi penegak hukum tersebut.
Salah satu opsi yang mengemuka dalam pembahasan internal bersama Presiden adalah usulan Sjafrie agar penanganan perkara Febrie sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Sementara itu, Dasco bertindak memantau ketat lalu lintas komunikasi antara Polri dan Kejaksaan demi mengunci potensi gesekan yang lebih besar.
Menariknya, laporan tersebut mengungkap bahwa Dasco hadir dalam salah satu rapat di Istana meski namanya tidak tercantum dalam daftar undangan resmi. Kehadiran di luar agenda resmi ini makin memperkuat spekulasi mengenai intensnya diskursus politik di balik penyidikan kasus hukum tersebut.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung pasang badan menanggapi isu tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membantah tegas rumor adanya intervensi dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin maupun penyerahan khusus kasus Febrie ke Kejaksaan Agung.
“Tidak ada rapat yang membahas permintaan agar status hukum seseorang diubah atau dibicarakan di luar mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Anang.
Meski diterpa isu intervensi politik, serangkaian komunikasi intensif dikabarkan terus berjalan antara pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung. Kedua institusi berupaya meredam ketegangan agar proses hukum tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Kasus Febrie Adriansyah ini tak sekadar pertarungan berkas perkara, melainkan telah bergeser menjadi ujian krusial bagi independensi penegakan hukum di Indonesia di tengah tarik-menarik kepentingan elite politik nasional.





