SURABAYA — Gelombang protes mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kian memuncak. Ratusan mahasiswa menyegel gerbang utama kampus di Jalan Ahmad Yani dan mendirikan posko aksi tepat di depan Gedung Rektorat untuk mendesak Rektor UINSA, Akh Muzakki, mengundurkan diri dari jabatannya, Senin.

Aksi penyegelan ini merupakan bentuk frustrasi dan kekecewaan mendalam dari mahasiswa atas tata kelola kampus yang dinilai bermasalah. Massa bahkan telah menginap di kawasan kampus sejak sehari sebelumnya demi menjaga eskalasi protes.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sebenarnya ini aksi lanjutan dari kemarin. Kita tetap meningkatkan eskalasi dan menjaga esensi protes ini bertahan,” kata Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, di Surabaya, Senin.

Fadlurrakhman menegaskan bahwa aksi menginap dan penyegelan gerbang utama merupakan simbol perlawanan nyata agar aspirasi mahasiswa tidak diabaikan oleh jajaran pimpinan rektorat.

“Penyegelan ini menjadi bukti kekecewaan teman-teman. Kekecewaan dan harapan agar semua tuntutan dipenuhi sekarang menjadi lebih nyata. Kami mendirikan posko, kita akan menginap dan tidur di sini selama Muzakki belum turun,” tegasnya.

Kendati akses utama di Jalan Ahmad Yani ditutup rapat, mahasiswa tidak menutup operasional kampus secara total. Aktivitas akademik masih dapat berlangsung terbatas melalui gerbang sisi selatan dan pintu belakang di kawasan Gang Dosen.

“Kita tidak melumpuhkan operasional kampus secara utuh. Masih ada pintu belakang di area Gang Dosen yang bisa diakses oleh semua orang,” imbuik Fadlurrakhman.

Daftar 8 Tuntutan Mahasiswa UINSA Surabaya

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa mahasiswa mengusung delapan poin tuntutan utama yang mendesak untuk segera dipenuhi oleh pihak pimpinan kampus:

1. Pengunduran Diri Rektor UINSA: Meminta Rektor UINSA Akh Muzakki mundur atau diberhentikan secara resmi dari jabatannya.

2. Pemberantasan KKN: Menghentikan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kampus.

3. Pembenahan Sistem UKT: Evaluasi total dan transparansi pada penetapan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

4. Pemenuhan Hak Mahasiswa Baru: Menyelesaikan pemenuhan hak-hak mahasiswa baru yang sempat tertunda.

5. Evaluasi Fasilitas Kampus: Perbaikan serta penambahan kelayakan sarana dan prasarana penunjang perkuliahan.

6. Keterbukaan Informasi Publik: Memperbaiki tata kelola dan transparansi akses informasi publik di kampus.

7. Evaluasi Kuota Mahasiswa Baru: Meninjau kembali daya tampung dan proporsionalitas kuota penerimaan mahasiswa.

8. Pencabutan Pembatasan Jam Malam: Menghapus aturan jam malam yang membatasi kegiatan akademik dan organisasi di kampus.

Hingga saat ini, massa aksi terus bertambah dan memilih bertahan di posko depan Gedung Rektorat hingga ada jawaban konkret dan keputusan dari pimpinan UINSA Surabaya.