JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tengah mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI.

Kedua peserta tersebut adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq, yang merupakan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, menjelaskan Anisa menjalani pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Kondisi kesehatannya mulai menurun pada 18 Juni 2026 dan sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal akibat heat stroke,” kata Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, Yonanda Muhammad Taufiq mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Ia mulai mengalami gangguan kesehatan pada 17 Juni 2026 dan juga mendapat penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung,” ujarnya.

Kemenhan menegaskan bahwa kedua peserta telah melalui seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan sebelum mengikuti program, termasuk pemeriksaan kesehatan. Hasil seleksi menunjukkan keduanya memenuhi syarat untuk mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kemenhan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh prosedur penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyusul peristiwa tersebut, Kemenhan bersama panitia seleksi nasional dan penyelenggara pendidikan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Evaluasi meliputi mekanisme seleksi kesehatan, sistem pengawasan medis selama pelatihan, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan tertentu, hingga pola komunikasi dan pelaporan antarunit penyelenggara.

Rico menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan program SPPI.

“Setiap masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel,” katanya

Program Latsarmil SPPI sendiri resmi dimulai pada 17 Juni 2026 dan akan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026. Sebanyak 35.476 peserta tercatat mengikuti pelatihan tersebut, terdiri dari 30.000 calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Program ini dirancang untuk membentuk sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kemampuan kepemimpinan, keterampilan manajerial, serta semangat pengabdian dalam mendukung pembangunan nasional melalui pengelolaan KDMP dan KNMP.

Kemenhan menegaskan keikutsertaan peserta dalam program SPPI bersifat sukarela dan seluruh peserta telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.