JAKARTA — Drama pelarian Haksono Santoso akhirnya berakhir. Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) itu ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi memastikan tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tersangka sudah diamankan dan akan segera diproses hukum,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Dalam kasus ini, Haksono diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah investor dengan modus menawarkan investasi di sektor pertambangan. Namun, proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada alias fiktif.

Akibat aksi tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai USD 2 juta atau setara puluhan miliar rupiah.

Tak hanya itu, selama masa pelariannya, Haksono disebut-sebut menggunakan nama sejumlah pejabat tinggi sebagai “beking” untuk menghindari kejaran hukum. Polisi masih mendalami informasi tersebut.

Nama Haksono Santoso sebelumnya juga pernah menjadi sorotan publik. Pada 2019, ia diduga terlibat dalam kasus ekspor ilegal 150 ton balok timah yang menyeret perusahaannya.

Kasus tersebut sempat ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), meski perkembangan lanjutannya tidak banyak terekspos ke publik.

Penangkapan Haksono membuka peluang bagi aparat untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penyidik kini fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

“Kami fokus pada pemberkasan dan pendalaman bukti agar kasus ini bisa segera disidangkan,” tambah Ade Ary.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban yang telah mengalami kerugian besar.

Saat ini, Haksono Santoso terancam hukuman berat atas perbuatannya. Sementara itu, aparat penegak hukum terus menelusuri kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus penipuan miliaran rupiah tersebut.