Surabaya— Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur dan Biro Perekonomian Setdaprov Jatim menyusul terungkapnya berbagai persoalan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur.
KCB Jatim menilai temuan Pansus DPRD Jatim menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan pengendalian BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini.
Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, menyebut Sekda Jatim tidak bisa lepas tangan atas berbagai persoalan yang kini mencuat ke publik. Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pengawasan administrasi dan tata kelola BUMD melalui Biro Perekonomian.
“Kalau sampai DPRD Jawa Timur harus membentuk Pansus dan menemukan begitu banyak persoalan di tubuh BUMD, itu artinya Sekda Jawa Timur gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian,” tegas Holik Ferdiansyah, Jumat (8/5/2026).
Dalam laporan resminya, Pansus DPRD Jawa Timur mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan BUMD. Di antaranya lemahnya indikator kinerja dan akuntabilitas, buruknya penerapan Good Corporate Governance (GCG), lemahnya kelembagaan biro, struktur BUMD yang dinilai tidak sehat, hingga belum adanya grand design pengelolaan BUMD Jawa Timur secara menyeluruh.
KCB Jatim menilai kondisi tersebut menunjukkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini membiarkan sebagian BUMD berjalan tanpa arah yang jelas, minim evaluasi, dan lemah pengawasan.
Temuan Pansus juga memperlihatkan ketimpangan kontribusi deviden antar-BUMD yang cukup mencolok. PT Bank Jatim tercatat menyumbang sekitar Rp420 miliar atau 86,05 persen dari total deviden BUMD.
Sementara PT PJU hanya sekitar Rp34 miliar dan PT SIER sekitar Rp17,9 miliar. Adapun sejumlah BUMD lain seperti PWU, AB, JGU, dan Jamkrida disebut memiliki kontribusi sangat kecil.
Menurut KCB Jatim, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa sebagian besar BUMD Jawa Timur belum berkembang secara sehat dan tidak dikelola secara serius.
“Kami melihat ada kegagalan kepemimpinan dalam pengelolaan BUMD Jawa Timur. Sekda tidak boleh hanya menjadi administrator meja, tetapi harus bertanggung jawab atas buruknya tata kelola perusahaan daerah,” lanjut Holik.
Atas kondisi itu, KCB Jatim mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan reformasi total terhadap sistem pengelolaan BUMD, termasuk membuka mekanisme open bidding secara transparan dan profesional untuk seluruh jabatan direksi maupun dewan komisaris.
KCB Jatim menilai proses pengisian jabatan di tubuh BUMD selama ini terlalu tertutup dan rawan dipengaruhi kepentingan elit birokrasi maupun politik.
“BUMD bukan tempat parkir jabatan. Direksi dan Komisaris harus diisi oleh figur profesional yang benar-benar punya kapasitas, bukan sekadar orang dekat kekuasaan,” ujar Holik.
Selain itu, KCB Jatim meminta DPRD Jawa Timur tidak berhenti pada penyusunan laporan Pansus semata, tetapi juga mengawal seluruh rekomendasi agar benar-benar dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau Sekda Jawa Timur dan Biro Perekonomian tetap bekerja dengan pola lama yang tertutup dan administratif, maka persoalan BUMD akan terus berulang setiap tahun dan rakyat Jawa Timur yang akan menanggung akibatnya,” tutup Holik Ferdiansyah.





