Analisa, Jakarta – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyatakan rencana forum bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, ditujukan sebagai ruang akuntabilitas kinerja pemerintah, bukan sekadar perdebatan konseptual.
Pertemuan yang direncanakan antara Zainal yang akrab disapa Uceng dengan Menteri HAM tersebut berawal dari saling respons di media sosial X mengenai klaim pemahaman dan praktik penegakan HAM di Indonesia. Uceng menilai catatan penegakan HAM dalam dua tahun terakhir perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Lagipula menurut saya ini bukan debat. Catatan penegakan HAM Republik ini agak buruk dan berantakan sekali dalam dua tahun belakangan,” ujar Uceng saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Jumat (27/2).
Menurut dia, forum tersebut sebaiknya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kementerian. “Menurut saya bagus jika beliau (Pigai) bersedia datang, supaya forum ini menjadi semacam pertanggungjawaban terhadap hasil kerjanya,” tambahnya.
Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM itu berharap diskusi yang digelar tidak berhenti pada perdebatan teori. “Saya berharap ini bukan debat teoretis. Kalau urusan teori, biarkan di kampus saja,” ucapnya.
Uceng mengungkapkan, selama ini ia cenderung menolak undangan debat di berbagai forum televisi. Namun, dalam konteks isu HAM, ia memandang perlu hadir untuk memastikan pembahasan dapat diakses masyarakat luas.
“Publik harus diajari bahwa dalam demokrasi, seorang pejabat publik itu tidak boleh menjawab kritik hanya dengan jargon,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penjelasan berbasis capaian kerja. “Kalimat seperti ‘negara pasti melakukan yang terbaik’ itu jargon masa kampanye. Yang paling penting sebenarnya adalah apa yang telah dilakukan selama dua tahun masa kerja ini,” imbuhnya.
Uceng menyatakan kesediaannya menghadiri forum sebagai bentuk komitmen pribadi. “Saya mewakafkan waktu saya untuk menagih itu. Saya sebenarnya tidak suka debat, tapi lelah jika hanya beradu argumen di Twitter (X), jadi lebih baik langsung saja,” tandasnya.
Terkait lokasi dan penyelenggaraan, ia menyebut terdapat sejumlah tawaran dari stasiun televisi, platform digital, hingga pusat studi. Ia membuka kemungkinan forum digelar di berbagai tempat dengan syarat disiarkan secara terbuka dan dapat diakses publik.
Hingga berita ini ditulis, Uceng mengaku belum menerima undangan formal dari Kementerian HAM maupun tanggapan resmi dari Natalius Pigai mengenai teknis pelaksanaan forum tersebut.





