Jawa Timur – Aksi kejar-kejaran terjadi saat petugas Bea Cukai Kediri menggagalkan pengiriman 1,56 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk boks bernomor polisi B 9800 TCG. Kendaraan itu diduga membawa rokok ilegal dari wilayah Madura dan melintas melalui jalur Tol Trans Jawa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam penindakan yang berlangsung pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB itu, kendaraan sempat melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan perintah petugas untuk berhenti.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, mengatakan petugas akhirnya berhasil menghentikan truk setelah melakukan pengejaran hingga keluar dari jalan tol.

“Kami melalui Tim Indak Lembu Suro Bea Cukai Kediri melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap truk boks yang diduga membawa barang kena cukai ilegal. Dalam proses penghentian, kendaraan tersebut sempat melakukan perlawanan dan petugas melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil diamankan,” ujar Arintoko, Selasa (2/9/2026).»

Kejar-kejaran hingga keluar Tol Nganjuk

Penindakan bermula ketika petugas Bea Cukai Kediri memperoleh informasi mengenai sebuah truk boks yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Madura.

Sebanyak empat petugas kemudian bergerak menuju wilayah Tol Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang. Pemantauan dilanjutkan di ruas Tol Kertosono-Ngawi.

Saat kendaraan target melintas, petugas berupaya melakukan penghentian. Namun, truk tersebut tidak langsung berhenti sehingga petugas melakukan pengejaran.

Dalam aksi tersebut, truk sempat bersenggolan dengan kendaraan dinas Bea Cukai Kediri dan kendaraan patroli jalan tol.

Kendaraan kemudian keluar melalui exit Tol Nganjuk dengan menerobos palang pintu tol hingga menyebabkan kerusakan.

Pengejaran berlanjut ke Jalan Raya Surabaya-Nganjuk.

Di kawasan Sukomoro, truk boks tersebut kembali terlibat insiden setelah menyenggol sebuah bus. Kendaraan akhirnya kehilangan kendali dan masuk ke parit. 1,56 juta batang rokok ilegal diamankan Setelah kendaraan berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap muatan.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai. Rokok ilegal itu terdiri dari berbagai merek, termasuk Fantastic Mild.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 78.300 bungkus atau 1.564.400 batang rokok ilegal.

Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp2,32 miliar.

Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp1,51 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan mencapai 78.300 bungkus atau sebanyak 1.564.400 batang rokok ilegal. Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp2.323.134.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.513.736.906,” kata Arintoko.

Menurut dia, jutaan batang rokok tersebut tidak dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan barang kena cukai hasil tembakau.

“Jutaan rokok tersebut tidak dilekati pita cukai. Kini barang bukti beserta sarana pengangkut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang yang berada di dalam truk boks.

Keduanya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan mengenai asal-usul serta proses pengangkutan rokok ilegal tersebut.

Petugas masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal tersebut.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami informasi terkait barang dan sarana pengangkut yang digunakan. Bea Cukai Kediri akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Arintoko.

Sementara itu, seluruh barang bukti berupa rokok ilegal beserta truk boks yang digunakan untuk mengangkutnya masih diamankan di Kantor Bea Cukai Kediri untuk proses lebih lanjut.

Dalam rangkaian pengejaran tersebut, sejumlah kendaraan dan fasilitas juga mengalami kerusakan, di antaranya kendaraan dinas Bea Cukai Kediri, kendaraan dinas Jasa Marga, portal tol, serta bus yang terdampak dalam kejadian.