Jakarta– Polemik antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) mengenai dugaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar yang mengendap di bank kian memanas dan memasuki babak adu data.
Menkeu Purbaya sebelumnya menyoroti lambatnya realisasi APBD di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Jawa Barat, yang disebut memiliki simpanan dana di perbankan sebesar sekitar Rp4,1 triliun dan menempati urutan kelima terbesar secara nasional.
Purbaya menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI), yang diperoleh dari laporan rutin perbankan, dan bukan dari data Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi melakukan perlawanan sengit. KDM membantah tegas klaim tersebut, menyatakan bahwa setelah melakukan pengecekan langsung ke Bank Pembangunan Daerah (BJB) Jabar dan mengumpulkan staf terkait, tidak ada dana Pemprov Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito.
Sebagai bentuk pembuktian, pada Rabu (22/10), Dedi Mulyadi bahkan mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) di Jakarta untuk mengonfirmasi sumber data tersebut.
Dedi menjelaskan bahwa angka kas daerah bersifat fluktuatif karena akan digunakan untuk pembayaran gaji pegawai, proyek, dan berbagai kegiatan pemerintah daerah, sehingga dana yang ada di bank bukanlah “dana mengendap” dalam artian tidak terserap.
“Angka di APBD ini kan fluktuatif. Misalnya gini, di bulan September misalnya angka Rp3,8 triliun. Nah nanti bulan Oktober kan dibayarkan lagi untuk gaji pegawai. Kemudian bayar kegiatan-kegiatan pemerintah, bayar kontrak-kontrak kerja,” kata Dedi.
Ia juga menyebut dana kas daerah Jabar yang ada saat ini sekitar Rp2,6 triliun dan bukan Rp4,1 triliun seperti yang disinggung Menkeu Purbaya.
Sementara itu, Menkeu Purbaya menyikapi safari Dedi Mulyadi dengan santai. Purbaya meminta Dedi Mulyadi untuk memeriksa data tersebut secara mandiri ke BI dan menduga ada kemungkinan Gubernur Jabar menerima informasi yang tidak akurat dari bawahannya.
Purbaya juga menegaskan dirinya tidak pernah merinci jenis simpanan per daerah, namun data BI jelas membedakan simpanan giro, tabungan, dan deposito.
Polemik ini menyoroti kompleksitas pengelolaan keuangan daerah dan perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai realisasi anggaran dan makna “dana mengendap”.
Kedua pihak kini sama-sama berpegangan pada data masing-masing, dan publik menunggu transparansi penuh untuk mengakhiri adu argumen ini.





