Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah diketahui menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan penghentian sementara itu dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan keputusan tersebut diambil karena pengelola SPPG dinilai mengabaikan polemik yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (15/3).
Menurut Nanik, alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran. Ia menegaskan seluruh pengelola SPPG tetap wajib mematuhi standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” katanya.
Selain penghentian operasional, BGN juga memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner. Sanksi yang disiapkan berupa surat peringatan hingga rotasi jabatan.
“Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti perkembangan informasi sehingga kejadian serupa terulang,” kata Nanik.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menambahkan bahwa penghentian operasional terhadap sembilan SPPG tersebut mulai berlaku sejak 14 Maret 2026.
Adapun sembilan SPPG yang disuspend meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program MBG, khususnya dalam memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.





