Jakarta -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, ke Polda Metro Jaya.

“Ya, tentu kami memandang tidak ada masalah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Budi menjelaskan, sikap tersebut diambil karena pernyataannya terkait pemeriksaan Faizal dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan bagian dari tanggung jawab KPK kepada publik.

“Apa yang kami sampaikan kepada masyarakat merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik,” kata dia.

Meski dilaporkan, Budi memastikan pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang diambil Faizal. Ia juga meyakini kepolisian akan menangani laporan tersebut secara objektif dan profesional.

“Kami juga meyakini kawan-kawan di Polda akan melihat pelaporan ini secara objektif, profesional, dan presisi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Faizal Assegaf sebagai saksi pada 7 April 2026 terkait dugaan penerimaan barang atau fasilitas dalam perkara tersebut. Menurut Budi, hal itu telah diakui Faizal kepada penyidik.

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara besar di tubuh Bea Cukai yang bermula dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk pejabat Bea Cukai.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Mereka antara lain pejabat Bea Cukai seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, serta pihak swasta dari perusahaan logistik.

Pengusutan kemudian berkembang. Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru. Sehari berselang, penyidik juga menyita uang Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, yang diduga terkait praktik kepabeanan dan cukai.

Terbaru, setelah diperiksa sebagai saksi, Faizal Assegaf pada 14 April 2026 melaporkan pernyataan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan dan difitnah.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik karena menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta dalam dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan.