Di balik bukit-bukit yang terkelupas, hutan yang gundul, dan pantai yang perlahan hilang, ada transaksi yang tak pernah benar-benar sunyi: transaksi kekuasaan. Tambang, hutan, perkebunan, dan laut—semuanya telah lama menjadi arena tawar-menawar politik. Dan dari sana, negara perlahan bocor.

Pemerintah kini menyebutnya dengan satu istilah: illegal mining. Angkanya fantastis. Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menyebut potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Namun bagi Said Didu, mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, angka itu baru permukaan. Jika ditertibkan sepenuhnya, katanya, kebocoran itu bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp1.500 triliun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ini bukan sekadar tambang ilegal,” kata Said Didu dalam siniar Jelasin Dong! Di laman YouTube Tempo.co. “Ini perampokan sumber daya alam yang dilegalkan oleh kekuasaan.”

Enam Wajah Penambangan Ilegal

Selama ini, narasi resmi kerap mengarah pada penambang rakyat—orang-orang kecil yang menggali tanpa izin. Tapi Said Didu menyebut itu hanya satu dari enam bentuk penambangan ilegal, dan justru yang paling kecil dampaknya. Lima sisanya, menurut dia, dilakukan oleh korporasi besar.

Mulai dari perusahaan yang punya satu izin tapi menambang di banyak lokasi. Ada yang “mencuri” cadangan di luar wilayah konsesi. Ada yang melaporkan volume dan kadar tambang lebih rendah agar pajak dan royalti menyusut. Ada pula praktik transfer pricing—menjual hasil tambang dengan harga fiktif ke perusahaan afiliasi agar keuntungan menguap di atas kertas. Belum lagi pelanggaran lingkungan yang dibiarkan begitu saja.

“Kalau di Morowali,” ujarnya, “keenam-enamnya bisa terjadi sekaligus.”

Tambang sebagai Mesin Politik

Masalahnya, kata Said Didu, bukan semata hukum. Ini soal politik. Sejak lama, sumber daya alam dijadikan bahan bakar untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Izin tambang menjadi alat tukar. Setelah izin di tangan, bank terbuka, modal mengalir, dan negara kehilangan kendali.

“Tambang itu tempat transaksi politik,” ujarnya singkat. “Dari dulu.”

Itulah sebabnya penertiban selalu gagal. Terlalu banyak pintu. Terlalu banyak jendela. Saat satu ditutup, yang lain terbuka. Dan ketika lembaga penerbit izin juga menjadi pengawas, konflik kepentingan tak terelakkan.

Bagi Said Didu, ada satu hal yang berbeda kali ini. Prabowo, katanya, telah mengangkat “bendera perang”.

Ia menunjuk pencabutan ribuan izin tambang, penempatan penertiban di bawah Dewan Pertahanan Nasional, serta menjauhkan kementerian teknis dari pengawasan langsung. Langkah itu, menurutnya, bukan tanpa risiko.

“Ini sampai titik to kill or to be killed,” katanya. “Kalau setengah-setengah, Presiden akan dilipat.”

Karena itu ia mendorong pembentukan satgas independen, diisi orang-orang yang tak lagi punya kepentingan, tak takut kehilangan jabatan, dan tak terikat masa depan politik.

Angka triliunan rupiah itu bukan sekadar statistik. Menurut Said Didu, jika kebocoran tambang ditutup, negara akan punya ruang fiskal untuk membayar utang dan memperbaiki kesejahteraan rakyat. Beban utang yang kini menggunung bisa ditekan tanpa memeras masyarakat.

Namun pertanyaannya tinggal satu: siapa yang benar-benar siap kehilangan?

“Coba lihat,” katanya, “ada enggak partai politik yang terang-terangan mendukung penertiban tambang?”

Pertanyaan itu menggantung di udara. Seperti lubang tambang yang dibiarkan terbuka—dalam, gelap, dan penuh rahasia.

Dan di sanalah pertarungan sesungguhnya dimulai.