SURABAYA — Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Anwar Sadad dari jabatan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka dalam aksi demonstrasi di jalan menuju kantor DPD Gerindra Jatim, kawasan Gayungan–Ketintang, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
JAKA JATIM menilai status hukum Anwar Sadad dalam perkara dugaan korupsi dana hibah perlu menjadi perhatian serius pimpinan Partai Gerindra. Menurut mereka, langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas, reputasi, dan kepercayaan publik terhadap partai.Selain meminta pencopotan dari jabatan Ketua DPD Gerindra Jatim, organisasi tersebut mendesak agar Anwar Sadad diberhentikan dari keanggotaannya di DPR RI melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam surat terbuka itu, JAKA JATIM menyebut Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 Juli 2024 dalam perkara dugaan korupsi dana hibah. Mereka juga menyoroti 11 tersangka lain yang disebut masuk dalam klaster perkara yang sama.

JAKA JATIM menilai persoalan hukum yang melibatkan kader partai harus ditangani secara serius agar tidak berdampak terhadap citra organisasi politik di mata masyarakat.

JAKA JATIM meminta Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut dengan mengacu pada komitmen pemberantasan korupsi dalam Asta Cita pemerintahan.

Mereka juga meminta sanksi tegas terhadap kader yang dinilai melanggar AD/ART partai maupun tidak menaati proses hukum yang berlaku.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi demonstrasi itu bukan bertujuan menciptakan kegaduhan politik. Sebaliknya, mereka mengklaim langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga nama baik Partai Gerindra dari sorotan dan kritik publik.

Menurut JAKA JATIM, kepemimpinan partai perlu mempertimbangkan persoalan hukum yang melibatkan kadernya demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Koordinator Lapangan JAKA JATIM, Musfiq, turut mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Musfiq menilai penanganan perkara perlu disampaikan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi mengenai proses hukum terhadap seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mempertanyakan informasi bahwa dari 12 tersangka dalam klaster yang disebut berkaitan dengan Anwar Sadad, baru empat orang yang ditahan dan menjalani proses persidangan.

“Dari 12 tersangka dalam klaster Anwar Sadad, baru empat orang yang ditahan dan diadili. Kami meminta KPK menjelaskan secara terbuka perkembangan penanganan delapan tersangka lainnya,” ujar Musfiq.

JAKA JATIM berharap Presiden Prabowo, baik dalam kapasitasnya sebagai kepala negara maupun Ketua Umum Partai Gerindra, memberikan perhatian terhadap tuntutan tersebut.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, JAKA JATIM menyampaikan lima poin tuntutan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

SURAT TERBUKA

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Jenderal TNI (Purn.) Bapak Prabowo Subianto

Dengan hormat,

Kami, rakyat Jawa Timur yang tergabung dalam organisasi Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM), menyampaikan surat terbuka kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, termasuk dalam kapasitas Bapak sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Adapun tuntutan kami sebagai berikut:

1. Meminta Pencopotan Anwar Sadad

Kami dari JAKA JATIM meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah tegas berupa pemberhentian Anwar Sadad dari jabatan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur serta mendorong pemberhentiannya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, menyusul perkara dugaan korupsi dana hibah yang menjeratnya.

2. Menyoroti Status Hukum Anwar Sadad

Anwar Sadad, menurut informasi yang kami sampaikan, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 Juli 2024 dalam perkara dugaan korupsi dana hibah bersama 11 orang lainnya yang masuk dalam klaster Anwar Sadad.

Apabila jabatan tersebut tetap dipertahankan, kami menilai hal itu berpotensi merusak reputasi Partai Gerindra.

3. Meminta Perhatian Khusus terhadap 12 Tersangka

Kami menilai 12 tersangka dalam klaster Anwar Sadad rata-rata merupakan kader Partai Gerindra. Oleh karena itu, kami berharap Bapak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini, sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi dalam Asta Cita, khususnya poin ketujuh sebagaimana kami rujuk.

4. Meminta Sanksi Tegas terhadap Kader yang Melanggar Aturan

Terhadap kader Partai Gerindra yang dinilai melanggar AD/ART partai dan tidak menaati proses hukum yang berlaku, kami berharap Bapak Presiden mengambil langkah tegas sesuai aturan demi menjaga nama baik Partai Gerindra.

5. Menegaskan Aksi Bukan untuk Menciptakan Kegaduhan

JAKA JATIM tidak memiliki niat untuk menciptakan kegaduhan. Aksi demonstrasi ini murni merupakan bentuk kepedulian untuk mendukung dan menyelamatkan Partai Gerindra dari sorotan serta kritik publik, menyusul persoalan hukum yang melibatkan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Kami berharap Bapak Presiden memberikan perhatian dan mengambil langkah yang diperlukan demi menjaga integritas, nama baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap Partai Gerindra.

Surabaya, 22 Oktober 2026