Analisa, Sumenep – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp9.173.112.153 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025.
Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif. Dalam dokumen itu, Zainal tercatat sebagai pejabat legislatif di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 483253.
Struktur kekayaan Zainal Arifin didominasi kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp9.871.500.000.
Aset tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Sumenep dan tercatat diperoleh dari hasil sendiri. Beberapa di antaranya meliputi:
- tanah dan bangunan seluas 2.133 m2/294 m2 senilai Rp2 miliar,
- tanah seluas 4.302 m2 senilai Rp400 juta,
- tanah seluas 1.747 m2 senilai Rp200 juta,
- serta puluhan bidang tanah lainnya dengan nilai bervariasi.
Selain itu, terdapat aset properti lainnya berupa:
- tanah dan bangunan seluas 317 m2/300 m2 senilai Rp600 juta,
- serta bangunan seluas 424 m2/200 m2 senilai Rp250 juta.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Zainal melaporkan total nilai Rp275 juta, terdiri dari:
- sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2022 senilai Rp25 juta,
- mobil Suzuki Baleno HB tahun 2022 senilai Rp250 juta.
Selain itu, tercatat pula:
- harta bergerak lainnya sebesar Rp215 juta,
- kas dan setara kas sebesar Rp202.818.031.
Dalam laporan yang sama, Zainal Arifin mencantumkan utang sebesar Rp1.391.205.878.
Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp9.173.112.153.





