Analisa, Kolom – Di tengah derasnya arus informasi di era digital, Ketua HIMMAH, St. Maizah, menyerukan pentingnya adab digital sebagai panduan moral bagi pengguna media sosial.

Menurutnya, kemajuan teknologi dan kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi dengan etika, tanggung jawab, dan literasi moral agar tidak melahirkan fitnah atau merusak marwah pihak lain, khususnya lembaga keagamaan seperti pesantren.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pernyataannya, St. Maizah menanggapi tayangan yang dibagikan oleh Trans 7 beberapa waktu lalu yang dinilai merugikan pesantren, kiai, dan para santri. Ia menilai bahwa tayangan tersebut memperlihatkan narasi yang tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap dunia pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.

Selain itu, di dalam vidio tersebut menampilkan sosok kiai yang dikenal sederhana dan banyak melahirkan santri-santri berintelektual serta mendedikasikan ilmunya untuk pendidikan di pesantren. Hal ini tentu memicu amarah publik, khususnya dikalangan pesantren.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, moral, dan intelektual generasi muda. Ketika pesantren, kiai, dan santri digambarkan dengan cara yang keliru atau tidak adil, maka itu bukan hanya melukai satu lembaga, tetapi juga mencederai nilai luhur pendidikan Islam di Indonesia,” ujar St. Maizah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa adab digital harus menjadi bagian dari perilaku masyarakat modern. Ia mengajak seluruh pengguna media sosial, terutama generasi muda, untuk:

1. Tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi.

2. Menghindari ujaran kebencian dan prasangka.

3. Menghormati simbol-simbol agama dan lembaga pendidikan.

4. Menggunakan media digital untuk dakwah kebaikan dan edukasi.

“Kita boleh kritis, tetapi harus beradab. Kritik yang membangun lahir dari pengetahuan dan tanggung jawab, bukan dari emosi atau provokasi,” tambahnya.

St. Maizah juga berharap agar lembaga penyiaran nasional seperti Trans 7 lebih berhati-hati dan profesional dalam menayangkan konten yang menyentuh ranah keagamaan dan pesantren. Media, menurutnya, memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik, sehingga harus digunakan untuk memperkuat nilai kebangsaan, bukan menebar stigma.

Sebagai penutup, Ketua HIMMAH itu memintanya Trans 7 untuk bertanggung jawab secara langsung atas pemberitaan yang merugikan pesantren serta mengajak semua pihak baik netizen, santri, maupun insan media  untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap sehat, beradab, dan mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa.

“Kami meminta agar Trans 7 bertanggung jawab terhadap konten yang menyakiti kamu santri, dan meminta Dewan Pers serta KPI untuk bertindak tegas. Mari kita jadikan media digital sebagai ladang amal, bukan medan saling menjatuhkan,” pungkasnya.