Sampang – Direktur CV Birza Utama, Farizal, membantah tudingan bahwa pengerjaan proyek di daerah irigasi (DI) Klampis, Desa Pangelen, Kabupaten Sampang, Jawa Timur dilakukan secara asal-asalan.

Ia menegaskan seluruh pekerjaan sudah sesuai prosedur dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam rencana pelaksanaan kegiatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Farizal, desain dan volume pekerjaan telah mengikuti rencana yang ditetapkan. Paket pekerjaan dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) itu dikerjakan secara teliti dan berhati-hati pada setiap detail.

Hingga saat ini, progres proyek telah mencapai sekitar 80 persen dari target rencana 70 persen.

“Material dan pekerja semuanya dari masyarakat lokal. Kami optimistis proyek ini selesai sebelum tanggal kontrak berakhir,” ujarnya saat meninjau langsung lokasi pekerjaan, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia menambahkan, terdapat 40 personel lapangan yang dikerahkan, termasuk kepala tukang dan mandor, untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Farizal juga memastikan seluruh administrasi proyek telah lengkap. Pihaknya siap dilakukan audit internal maupun eksternal, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seluruh proyek berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme,” tegasnya.

Sementara itu, proyek ini mendapat dukungan dari petani asal Desa Pangelen, Edy Junaidi. Ia menyambut baik peningkatan kualitas air irigasi.

Menurutnya, suplai air yang lancar membantu peningkatan produksi pertanian.

“Kami bisa menanam padi dan komoditas lain dengan lebih baik, dan hasil panennya meningkat,” ujarnya.

Program peningkatan kualitas air tersebut dilaksanakan oleh CV Birza Utama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Nomor 000.3.2/29901.9/104.6.09/2025 dengan nilai kontrak Rp 320.111.124, yang ditandatangani pada 27 Oktober 2025. (Idrus*)