Analisa, Malang – Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang semula berlangsung seremonial mendadak menjadi sorotan publik.
Perhatian mengarah pada pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ia dilantik langsung oleh ayahnya, Bupati Malang, Sanusi.
Pelantikan tersebut digelar pada Senin, 13 April 2026, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam satu rangkaian acara, sebanyak 447 pejabat dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya.
Namun, keputusan menempatkan Ahmad Dzulfikar Nurrahman pada jabatan strategis di lingkup pemerintah daerah memicu perdebatan di tengah masyarakat, terutama di media sosial.
Sejumlah komentar bermunculan dalam unggahan akun TikTok Kumparan yang menyoroti pelantikan tersebut.
“Apa ini termasuk dinasti?” tulis akun @ARI WIRAWAN.
Komentar lain juga mempertanyakan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi.
“Reformasi demokrasi katanya,” tulis akun @Tengku Arief.
Sementara itu, beberapa warganet menanggapi dengan nada sindiran.
“Biasa, Jokowi kan sudah memberi contoh,” tulis akun @suknal5.
“Tanggung, harusnya langsung jadi sekda,” tulis akun @widodo 1004.
“Enak juga jadi bupati, bisa ‘tang ting tung’,” tulis akun @azeess.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Malang terkait polemik yang berkembang di ruang publik.





