Analisa, Pamekasan – Empat hari setelah peristiwa pembacokan yang menimpa MR (27), kepolisian belum mengungkap pelaku dalam kasus yang terjadi di Dusun Rek Kerrek Laok II, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu malam (14/3/2026).
Polres Pamekasan menyatakan penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan meski sejumlah saksi, termasuk korban, telah dimintai keterangan.
“Kami sudah menerima laporan dan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keterangan korban. Kami sudah lakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, Minggu (15/3/2026).
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar malam hari, saat korban hendak menjemput ibunya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian dada dan punggung, kemudian dilarikan ke Puskesmas Proppo untuk mendapatkan perawatan.
“Iya benar korban dirawat di Puskesmas Proppo. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yoni.
Sehari setelah kejadian, Minggu (15/3/2026), pihak kepolisian mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta korban. Namun hingga Selasa (17/3/2026), belum ada keterangan resmi terkait identitas maupun keberadaan terduga pelaku.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi, korban disebut pernah menerima ancaman dari terduga pelaku sekitar satu bulan sebelum kejadian.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mansurrowi, meminta kepolisian segera memberikan kepastian terkait pengungkapan pelaku.
“Kami berharap kepolisian dapat segera mengungkap secara jelas pelaku pembacokan ini agar ada kepastian hukum bagi korban,” ujar Mansurrowi.
Ia menyampaikan bahwa keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan dan hingga kini menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.





