Analisa, Pamekasan — Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura, Moh. Rianto, menilai wacana tersebut berpotensi melemahkan demokrasi dan mengurangi partisipasi publik.

Moh. Rianto menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil dari reformasi demokrasi yang harus dijaga keberlangsungannya. Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung adalah perwujudan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di tingkat lokal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pilkada langsung merupakan hak politik masyarakat yang tidak boleh dikurangi. Jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, maka partisipasi rakyat akan semakin terbatas,” ujar Moh. Rianto, (Kamis, 29/01/2026).

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya Pilkada langsung masih dihadapkan pada berbagai persoalan, seperti tingginya biaya politik dan potensi konflik sosial. Namun, persoalan tersebut seharusnya dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, bukan justru menarik kembali hak pilih masyarakat.

Dari sudut pandang keilmuan administrasi publik, Moh. Rianto menilai legitimasi dan akuntabilitas kepemimpinan daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pemilihan. Pemilihan melalui DPRD dinilai berisiko membuka ruang terjadinya politik transaksional di tingkat elite.

“Sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi, kami memandang bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua BEM Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu demokrasi dan kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif sebagai agen kontrol sosial dalam menjaga arah demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi.

“Saya mengajak semua mahasiswa untuk dapat aktif mengontrol semua kebijakan agar sesuai dengan nilai-nilai konstitusi” tegasnya.