Pamekasan– Jurnalis Independen Pamekasan (JIP) akan menggelar dialog interaktif bertema “Sinergi Pentahelix dalam Pemberantasan Tambang Ilegal di Kabupaten Pamekasan” pada Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Pamekasan.

Ketua Umum JIP, Akhmad Syafii, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap persoalan pertambangan ilegal yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, penanganan tambang ilegal tidak cukup hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

“Persoalan tambang ilegal harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujarya

Ia menegaskan, JIP tidak hanya memandang kegiatan tersebut sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Pamekasan.

“Kami ingin memastikan bahwa pers hadir bukan sekadar memberitakan persoalan, tetapi juga ikut mendorong solusi. Melalui dialog ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan dan komitmennya dalam upaya mencegah serta menangani aktivitas pertambangan ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya menilai pendekatan pentahelix penting karena persoalan pertambangan memiliki dimensi yang luas, mulai dari aspek perizinan, penegakan hukum, dampak lingkungan, hingga kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, keterlibatan berbagai unsur dinilai diperlukan agar upaya penanganan tambang ilegal dapat dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

“Kami berharap dialog ini tidak berhenti pada diskusi semata. Harus ada tindak lanjut dan komitmen nyata dari pihak-pihak terkait. Kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi perhatian utama,” tambahnya.

Hadirkan Sejumlah Pemangku Kepentingan

Dialog interaktif tersebut dijadwalkan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., serta Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi.

Narasumber lainnya adalah Nur Faisal, S.Pd.I., M.H., Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Provinsi Jawa Timur; Ribut Baidi, S.H., M.H., dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM); Sri Puji Harijani, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Pamekasan; dan Supriyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pamekasan.

Diskusi tersebut akan dipandu oleh Mashud, S.S., M.A., selaku moderator.

Melalui kegiatan ini, JIP berharap terbangun komunikasi yang lebih kuat antarpemangku kepentingan, sekaligus mendorong langkah konkret dalam pengawasan dan penanganan pertambangan ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Dialog interaktif ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran pers sebagai penyampai informasi, pengawas kepentingan publik, dan mitra kritis dalam mendorong tata kelola pertambangan yang tertib, bertanggung jawab, serta berwawasan lingkungan.