PAMEKASAN – Karang Taruna Kabupaten Pamekasan menggelar forum diskusi publik bertajuk “Industri Demonstrasi” di Jagad Cafe. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah elemen, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, pelaku usaha, jurnalis, hingga akademisi untuk membangun wawasan kritis generasi muda terhadap dinamika pembangunan daerah.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Pamekasan, Moh. Faridi, mengatakan bahwa tema tersebut dipilih karena industri dan demonstrasi sama-sama memiliki pengaruh terhadap perkembangan daerah.
“Kami ingin mengajak generasi muda memahami industri dari sisi pertumbuhan ekonomi, sekaligus melihat demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial. Keduanya perlu dikaji secara kritis dengan landasan data dan argumentasi yang kuat,” ungkap Faridi.
Ia menegaskan, forum tersebut direncanakan menjadi agenda rutin Karang Taruna. Namun, kegiatan itu tidak diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi resmi, melainkan membangun budaya intelektual dan partisipasi pemuda dalam mengawal pembangunan daerah.
“Fokus kami adalah membangun budaya intelektual, mempertemukan berbagai perspektif, serta mendorong pemuda agar lebih aktif dan kritis dalam mengawal pembangunan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pemateri, Samhari, justru menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap tema yang diangkat. Ia menilai gagasan “Industri Demonstrasi” perlu dibedah lebih jauh, termasuk menelusuri latar belakang pihak yang mengemukakannya.
Samhari menyinggung Gufron Siraj yang disebut sebagai salah satu pencetus gagasan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Gufron merupakan komisaris di salah satu perusahaan penyedia alat kesehatan yang kontraknya disebut mengalami hambatan akibat dampak demonstrasi di Pamekasan.
“Menurut saya, kita tidak bisa membicarakan industri demonstrasi hanya dari permukaan. Kita perlu melihat siapa yang menyampaikan gagasan itu, bagaimana latar belakangnya, serta konteks persoalan yang melatarbelakanginya,” ujar Samhari.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang memengaruhi lahirnya gagasan tersebut.
“Ketika sebuah gagasan dibawa ke ruang publik, masyarakat juga berhak mempertanyakannya. Apakah benar-benar berangkat dari kepentingan bersama atau tidak bisa dilepaskan dari pengalaman dan kepentingan tertentu. Itu yang harus diuji secara terbuka,” tegasnya.
Menurut Samhari, istilah industri dan demonstrasi memiliki karakter yang berbeda. Industri berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan investasi, sedangkan demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan menjalankan kontrol sosial.
“Kalau kedua istilah ini disatukan menjadi industri demonstrasi, harus ada penjelasan konseptual yang kuat. Jangan sampai istilah tersebut justru mengaburkan substansi persoalan,” tambahnya.(kurdi/*)





