Jakarta— Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam praktik pelanggaran hukum, termasuk menjadi beking tambang ilegal dan penyelundupan.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2025).
Prabowo mengungkapkan, dirinya menerima laporan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
“Saya juga dapat laporan dari penegak hukum dan dari TNI sendiri. Ada petugas TNI yang terlibat, ada juga laporan petugas Polri terlibat, serta beberapa instansi lain,” ujar Prabowo di hadapan jajaran menteri.
Menurut Prabowo, praktik perlindungan terhadap tambang ilegal dan penyelundupan telah menyebabkan kerugian besar bagi negara. Kerugian tersebut meliputi perambahan hutan, penambangan ilegal, serta penyelundupan kayu dan sumber daya alam ke luar negeri.
Presiden menegaskan, pemerintahannya serius membersihkan aparat negara yang menyalahgunakan kewenangan. Ia meminta pimpinan TNI dan Polri bertanggung jawab penuh dalam melakukan pembenahan internal.
“Saya minta pucuk pimpinan betul-betul serius membersihkan institusinya masing-masing. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran hukum,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam serta keadilan bagi masyarakat.





