Pamekasan – Satuan tugas (satgas) program makan bergizi gratis (MBG) kabupaten Pamekasan, Jawa Timur keluarkan surat tertulis kepada salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwilayah setempat.

Persoalan itu mencuat ke publik lantaran penyajian yang disuguhkan masih mentah hingga kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta sertifikat halal dari instansi terkait belum dimiliki.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah hingga kordinator wilayah serta kepala dapur yang bersangkutan, untuk memfokuskan memberikan saksi tegas terhadap polemik yang telah beredar luas.

“Tim satgas daerah bahkan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga menutup sementara dapur MBG jika ditemukan pelanggaran serius. Hasil rapat itu adalah dapur tersebut dijatuhi saksi pemberhentian operasional sementara hingga waktu yang tidak ditentukan,” katanya, kamis  (12/3/ 2026).

Wakil bupati Pamekasan itu menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPPG guna mencegah terjadinya hal serupa terulang. Sehingga program nasional tersebut benar-benar berjalan sesuai standar, aman, serta layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat.

“Nantinya kami lakukan sweeping sejumlah titik SPPG menindaklanjuti beragam laporan masyarakat hingga progres administrasi pada dapur tersebut apakah sudah lengkap atau tidak. Insyallah habis lebihan idul fitri ini akan direalisasikan bersama seluruh OPD pemangku. Apabila ditemukan tidak memiliki perlengkapan salah satu izin akan ditindaklanjuti pemberian saksi pada saat itu juga,” tegasnya