Pamekasan — Sejumlah warga di Desa Ragang, Kecamatan Waru, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi yang belakangan sulit diperoleh. Selain stok terbatas, pupuk yang beredar disebut-sebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Seorang petani yang enggan disebut namanya mengatakan dirinya kesulitan mendapatkan pupuk jenis urea, meski sudah terdaftar sebagai penerima jatah melalui kelompok tani (poktan). Ia mengaku harus menebus pupuk kepada kios dengan harga mencapai Rp140.000 per sak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Seharusnya kami bisa mendapat pupuk dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah. Tapi kenyataannya jauh di atas itu. Ini jelas memberatkan kami sebagai petani kecil,” ujarnya.

Padahal, sebelumnya pemerintah pusat telah  menurunkan HET pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang diteken pada 22 Oktober 2025. Kebijakan itu diambil untuk membantu petani menghadapi tingginya biaya produksi.

Berikut HET pupuk bersubsidi terbaru:

Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak

NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak

NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg

ZA khusus tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg

Petani berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan ini. Mereka meminta adanya pengawasan distribusi pupuk di tingkat pengecer hingga desa agar permainan harga tidak terus terjadi.

“Kalau dibiarkan, petani akan terus dirugikan. Kami butuh pupuk tepat waktu dan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” kata petani tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun dinas terkait mengenai dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET di Desa Ragang. Petani berharap ada solusi segera agar mereka dapat melanjutkan proses tanam tanpa kendala.