Analisa Bogor Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota DPR atas pelanggaran kode etik. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Moeltazam, di Bogor, Kamis (6/11).

“Putusan MKD ini cukup adil dan proporsional. Ini langkah tegas yang menunjukkan bahwa DPR tidak kebal terhadap pengawasan moral. MKD sudah menjalankan tugasnya secara transparan, terbuka, dan berani,” ujar Moeltazam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sanksi tersebut ditetapkan MKD dalam sidang terbuka pada Rabu (5/11).

Dalam sidang tersebut, MKD memutuskan penonaktifan tiga anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni selama enam bulan, Nafa Urbach selama tiga bulan, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) selama empat bulan. Selama masa penonaktifan, ketiganya tidak menerima hak keuangan sebagai anggota DPR.

Sementara dua anggota lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya), dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali. Putusan itu dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menanggapi keputusan tersebut, Moeltazam menyebut bahwa putusan MKD menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menjaga etika dan moralitas jabatan.

“Dari kacamata aktivis, saya melihat putusan MKD ini bukan sekadar sanksi, tetapi juga pendidikan moral bagi seluruh pejabat publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberanian MKD dalam menindak pelanggaran etika perlu menjadi contoh bagi lembaga negara lain untuk menegakkan disiplin dan tanggung jawab moral.

Menurut Moeltazam, proses persidangan MKD yang berlangsung terbuka dan objektif menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk memperbaiki diri dari dalam.

Ia menilai, penegakan nilai moral dalam politik merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap parlemen.

“Saya yakin, MKD telah memberi contoh bahwa pelanggaran etika, sekecil apa pun, tetap harus diproses secara bermartabat,” ungkapnya.

HMI Cabang Kota Bogor berharap seluruh pihak dapat menghormati putusan MKD yang telah melalui mekanisme resmi dan terbuka. Moeltazam menegaskan, penghormatan terhadap keputusan lembaga etik merupakan bentuk kedewasaan demokrasi serta tanggung jawab moral bersama.

“Saya berharap, pascaputusan ini, para anggota DPR dapat melakukan introspeksi diri. Rakyat memberikan amanat besar, dan itu harus dijaga dengan kehormatan,” tutup Moel