Oleh: Rifqi, M
Madas sedang diuji—apakah keberaniannya masih berpijak pada etika dan kemanusiaan,
atau justru kehilangan arah. Darsam dihadirkan sebagai cermin bahwa keberanian sejati
selalu tahu batas.
Ketika seorang warga lanjut usia berada dalam posisi tertekan,ketakutan, dan tidak berdaya, sementara sekelompok orang tampil dengan kuasa dan atribut, masyarakat tak lagi sibuk bertanya siapa yang benar—melainkan siapa yang masih memiliki hati.
Di titik inilah peristiwa tersebut dinilai tidak bermoral, bukan hanya karena dugaan
pelanggaran hukum—yang menjadi ranah aparat—melainkan karena ia melanggar nurani sosial.
Kekuasaan yang seharusnya melindungi justru tampil menakutkan. Keberanian yang seharusnya membela martabat malah meninggalkan trauma. Publik pun bertanya:
apakah ini cara mempertahankan kehormatan?
Peristiwa ini juga menyisakan bayang-bayang stigma lama. Bukan hanya bagi para pelaku,
tetapi juga karena publik luar kembali mengaitkan satu kejadian dengan identitas Madura. Ketika nurani kalah oleh ego dan pamer kekuatan, kesalahan individual kerap disalahpahami
sebagai watak kolektif.
Tokoh Darsam dalam Bumi Manusia bukan sekadar kontras, melainkan tamparan halus atas cara kita memahami keberanian. Ia hidup di dunia yang keras, di mana ketidakadilan bukan pengecualian, melainkan aturan. Dunia yang mengajarkan bahwa yang paling keraslah yang menang.
Namun Darsam menolak pelajaran itu. Ia tak pernah menjadikan orang lemah sebagai panggung unjuk kuasa, tak pernah mengukuhkan “keberanian” dengan membuat orang lain gemetar.
Peristiwa ini menunjukkan kegagalan membaca batas moral. Ketika sebuah organisasi masyarakat bertindak seolah menjadi penentu nasib seseorang—tanpa empati, tanpa ruang aman bagi yang rentan—yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, melainkan martabat organisasi itu sendiri.
Darsam mengajarkan bahwa menjaga martabat tidak pernah berarti merendahkan martabat orang lain, terlebih mereka yang lemah.
Kenyataan bahwa yang dihadapi adalah seorang lansia membuat ukuran keberanian berubah sepenuhnya. Keberanian tidak lagi diuji dari seberapa keras suara atau seberapa beringas sikap, melainkan dari keluasan hati nurani. Di titik inilah publik melihat ketimpangan moral yang tajam.
Darsam mengajarkan bahwa keberanian tidak lahir dari ketakutan. Ia tumbuh dari kesediaan untuk mendengarkan, menurunkan nada suara, dan memandang manusia lain bukan sebagai masalah yang harus disingkirkan, melainkan sebagai sesama yang martabatnya harus dijaga. Jika sebuah tindakan
meninggalkan trauma, maka betapapun mulianya dalih yang diklaim, nurani telah kalah.
Seandainya Darsam berada dalam situasi serupa, ia tak akan datang membawa kuasa, apalagi menebarancaman. Ia tidak berdiri di hadapan orang lemah sebagai hakim, melainkan di samping mereka yang
gemetar—bukan untuk memerintah, tetapi untuk menjaga. Tangannya bukan untuk menunjuk atau mengusir, melainkan menenangkan. Suaranya bukan untuk menggetarkan, tetapi memastikan tak ada
yang dilukai.
Di sinilah pertanyaan paling menyakitkan itu muncul: apakah keadilan masih berjalan jika yang lemah harus menanggung rasa takut demi klaim kebenaran orang kuat?
Pertanyaan ini tak memerlukan jawaban keras. Jawabannya telah tercermin dalam reaksi publik yang merasa nurani telah ditinggalkan di persimpangan jalan.
“Keberanian yang benar selalu meninggalkan rasa aman, bukan rasa takut.”
Pada titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar klarifikasi atau bantahan, melainkan
pertanggungjawaban moral. Kasus Madas di Surabaya menunjukkan betapa mudahnya keberanian berubah menjadi kuasa yang menindas ketika etika ditinggalkan. Keberanian yang menakutkan rakyat kecil
bukanlah keberanian; ia hanyalah kekuasaan tanpa nurani.
Tulisan ini bukan upaya menghakimi atau menyederhanakan persoalan. Ia adalah ajakan reflektif agar organisasi yang mengatasnamakan martabat Madura justru menampilkan wajah Madura yang paling
luhur: berani, adil, beradab, dan melindungi yang lemah.
Barangkali itulah pelajaran paling sunyi dari Darsam: keberanian bukan soal siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling setia pada nilai kemanusiaan.
- Apakah ini melindungi yang lemah?
- Apakah ini menjaga martabat semua pihak?
- Apakah ini selaras dengan hukum dan nurani?
Di situlah keberanian berdiri tegak—bukan di atas rasa takut yang ditanamkan,
melainkan di atas kepercayaan dan martabat manusia.





