Pamekasan — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, berhasil digagalkan warga setelah pelaku kepergok saat beraksi. Pelaku bahkan nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, pada Sabtu (25/4/2026) sore sekitar pukul 15.50 WIB. Pelaku diketahui berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut, pelaku diamankan setelah tertangkap tangan oleh warga saat mencoba membawa kabur sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
“Benar, pelaku curanmor berinisial RY berhasil diamankan setelah sebelumnya dipergoki warga saat beraksi,” ujar IPDA Yoni Evan, Minggu (26/4/2026).
Kejadian bermula saat pelaku mengincar satu unit sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang terparkir di area publik Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih. Diduga memanfaatkan situasi yang lengang, pelaku berusaha melancarkan aksinya.
Namun, aksi tersebut justru diketahui warga sekitar yang kemudian langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dihentikan dan diamankan di lokasi kejadian.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga geram dengan aksi pelaku. Beruntung, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Pamekasan yang menerima laporan segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari potensi amukan massa.
“Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga hendak dicuri sebagai barang bukti.
Saat ini, RY telah dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
IPDA Yoni Evan juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat tanggap dalam menggagalkan aksi kriminal tersebut. Namun, ia tetap mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengapresiasi keberanian warga, tetapi kami imbau tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkasnya.





